Serap Anggaran Rp2 Miliar, Dewan Makassar Pertanyakan Penambahan Tenaga Kerja Baru PD Parkir

Irianto Ahmad
Irianto Ahmad

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Anggota Komisi B Bidang Ekonomi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Hasanuddin Leo mempertanyakan penambahan tenaga kerja di Perusahaan Daerah (PD) Parkir yang menyerap anggaran Rp2 miliar rupiah.

Kata Leo, dengan adanya penambahan tenaga baik honor atau kontrak dalam rencana anggaran akan mengurangi pendapatan asli daerah (PAD).

“Buat apa target besar kalau setoran ke daerah sangat kecil,” jelasnya kepada berita-sulsel.com, Senin, (31/10/2016).

Melihat kondisi saat ini, jelas Leo, PD Parkir belum wajib menambah jumlah tenaga kerja. “PD Parkir selalu menambah jumlah tenaga kerja, hingga saat ini belum ada trend positif untuk itu, khususnya soal setoran ke pemkot,” jelasnya.

Diketahui pendapatan PD Parkir setiap tahunnya mencapai Rp 15 miliar per tahun. Namun, setoran yang masuk cukup kecil yakni Rp 139 juta setahun. Jika dibagi per bulan, dividen yang dihasilkan adalah Rp 11,58 juta. Artinya, operasionalisasi mencapai Rp1.238.416.667.

Sementara itu, Direktur PD Parkir Makassar, Irianto Ahmad mengatakan, angka 139 juta adalah deviden tahun 2015. Sehingga, dirinya tak bisa memberikan penjelasan panjang.

“Saya masuk di PD Parkir diakhir tahun 2015, sehingga devidennya tak bisa digenjot,” ujarnya.

Namun, kata Irianto, soal penambahan tenaga kerja baru yang menyerap anggaran Rp2 miliar ada salah penafsiran dari dewan Makassar. “Anggarannya tidak sebanyak itu untuk tenaga kerja baru, jumlah terpisah,” ujarnya. (sab)


Comment