DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati APBD Perubahan 2025 Senilai Rp5,1 Triliun

DPRD dan Pemkot Makassar Sepakati APBD Perubahan 2025 Senilai Rp5,1 Triliun

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Makassar pada Jumat (22/8/2025).

Besaran APBD perubahan yang disepakati mencapai sekitar Rp5,1 triliun. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan bahwa aspirasi dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan ditindaklanjuti.

“Semua saran dan aspirasi akan kami lihat dan jalankan. Karena sifatnya rekomendasi dan masukan untuk arah pembangunan,” ujar Munafri.

Ia menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif ini penting untuk memperkuat arah pembangunan kota dan memastikan program-program unggulan dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat.

Munafri juga menyebut APBD perubahan ini akan mendukung program-program yang sebelumnya belum terakomodasi dalam anggaran pokok, seperti penguatan aplikasi layanan publik Lontara Plus di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa perubahan APBD ini harus menjadi instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung keberlanjutan program pembangunan kota.

“Kesepakatan ini menjadi bentuk sinergi yang krusial dalam mengarahkan prioritas pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Aliyah.

Rekomendasi Prioritas untuk Layanan Publik

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menjelaskan bahwa pembahasan APBD perubahan ini berfokus pada efektivitas pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketertiban umum.

Beberapa rekomendasi utama yang disampaikan DPRD Makassar meliputi:

  • Satpol PP: Penambahan anggaran untuk ketertiban umum, pencegahan gangguan keamanan, dan penambahan 200 personel.
  • Dinas Kominfo: Anggaran untuk penguatan sistem analitik kamera dan instalasi jaringan.
  • Dinas Pendidikan: Pengadaan peralatan penunjang dan peningkatan kapasitas pegawai, serta sosialisasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
  • Dinas Kesehatan dan RSUD: Pelatihan tenaga medis, operasional ambulans gratis, dan peningkatan kapasitas layanan.
  • Dinas Lingkungan Hidup: Program pengolahan sampah dan pemeliharaan armada mobil.
  • Dinas Pemadam Kebakaran: Penambahan posko di Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea.
  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A): Sosialisasi anti-bullying dan penyediaan kebutuhan shelter.

Ray menegaskan, seluruh rekomendasi ini lahir dari masukan masyarakat dan bertujuan agar APBD Perubahan 2025 benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil warga Makassar.


Comment