Hilangkan Uang Pungli, Siswi SMA 5 Makassar Diancam Dipenjarakan Oleh Oknum Guru

ilustrasi
ilustrasi

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kembali terjadi aksi yang diduga pungutan liar (pungli), dilakukan oleh salah seorang guru berinisial (M) di SMA Negeri 5 Jalan Taman Makam Pahlawan dengan cara memberikan sejumlah buku cetak dan Lembaran Kerja Siswa (LKS) kepada setiap murid siswanya.

Parahnya lagi, siswa yang dianggap menghilangkan uang dari hasil penjualan buku tersebut diancam dilaporkan ke polisi apabila pihak orang tua siswa berinsial KN, Kelas XI IPS 3.

Kronologis pola penjualan buku tersebut, murid diberikan sejumlah buku cetak dan LKS yang harganya hingga ratusan ribu rupiah lalu selanjutnya pembayaran dibelakangan.

Menurut keterangan Kharisma Nadya, sang guru mengancam memasukkan dirinya ke penjara apabila uang penjualan buku tersebut belum dibayarkan. Selain itu, guru tersebut berniat melaporkan peristiwa kehilangan uang penjualan buku tersebut ke pihak berwajib.

“Pokoknya di penjara,” ucap KN sembari menangis kepada wartawan berita-sulsel.com

Sementara itu, hal yang sama dilontarkan oleh ayahanda Nadya sapaan akrab siswi SMAN 5 Makassar, Syarufuddin, KN sekarang mengalami depresi hingga jatuh sakit dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Bahkan kata Syarifuddin, sang anak enggan ke sekolah di karena diduga diancam masuk penjara akibat uang hasil penjualan buku tersebut tidak dibayar.

“Anak ku tertekan karena pihak sekolah mengurus ganti rugi uang hasil jual buku yang jumlahnya puluhan juta rupiah, gara-gara kasus ini anak ku depresi, sakit-sakit an dan sempat saya bawa ke rumah sakit bahkan tidak mau ke sekolah,” aku Syarifuddin dikediamannya Jalan Batua Raya III.

Tak sampai hanya disitu saja, Syarifuddin menuturkan, sang guru berinisial (M) juga kerap meng-SMS dirinya terkait pembayaran buku cetak tersebut. Kata dia, sebenarnya pihaknya ingin mengganti rugi kerugian tersebut namun memohon pihak sekolah memberikan waktu.

“Itu guru sering SMS saya soal itu, sebenarnya saya mau ji bayar itu kerugian supaya anak ku bisa lanjut sekolah lagi,” tuturnya. Jumat, (18/11/2016)

Ditempat berbeda, Plt Kadis Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar mengungkapkan, proses penjualan buku ada beberapa aspek yakni, jika salah satu mata pelajaran membutuhkan referensi lebih buku tersebut dapat dijual oleh pihak sekolah. Namun kata dia, proses penjualan buku tersebut tidak boleh sampai memaksa murid membeli buku tersebut.

“Kalau pelajarannya membutuhkan referensi yang lebih bisa saja dijual melalui koperasi sekolah tapi tidak boleh memaksa murid, kalau buku yang ada tanda bantuan BOSnya itu tidak boleh karena berupa sumbangan,” ungkap Alimuddin melalui sambungan teleponnya.

Dari informasi yang diperoleh, beberapa murid SMA Negeri 5 Makassar terpaksa pindah sekolah lain yang diakibatkan biaya sejumlah buku cetak yang harga hingga ratusan ribu bahkan jutaan rupiah. Diketahui, kejadian seperti ini bukan sekali terjadi di SMAN 5 Makassar juga pernah kejadian beberapa waktu belakangan.(M1/Dan)


Comment