GOWA, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemlab) Gowa melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada, utamanya pedagang kali lima (PK5) untuk tidak menggunakan atau memanfaatkan pedestrian sebagai tempat berjualan ataupun sebagai tempat parkir kendaraan.
“Saya mohon dan meminta kepada warga untuk tidak menggunakan pedestrian sebagai tempat parkir atau memasanv apapun di atas pedestrian,” tegas Kepala Satpol PP Pemkab Gowa, Andre Mauritz di Sungguminasa dalam pesan singkatnya melalui WA kepada jurnalis media ini Jumat (12/12) siang ini.
Dalam pesan yang dikirim itu, Kepala Satpol PP yang dikenal nyentrik namun tegas ini, ia juga memohon pada media untuk ikut mrembantunya dalam mensosialisasikan himbauannya ini kepada masyarakat.
“Saya mohon bantuan teman-teman media untuk dapat memban tu kami dalam mensosialisasikan himbauan yang kami keluarkan itu untuk tidam menggunakan pedestrian sebagai lahan parkir dan memamasang apapun di atas pedestrian,” ujar Andre.
Menurut Andre Mauritz, himbauan ini ia keluarkan untuk memastikan fungsi pedestrian sebagai area pejalan kaki bisa benar-benar di manfaatkan oleh masyarakat.
Menurut Andre, dalam beberapa bulan terakhir ini, selain menertibkan penggunaan pedestrian, pihaknya juga intens menertibkan PK5 yang memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat berjualan, baik dalam kota Sungguminasa maupun beberapa ruas jalan lainnya. Seperti halnya di jalan Poros Sungguminasa-Takalar maupun di jalan Poros Malino. (an).
Comment