Pendidikan Maros Diguyur Rp66,6 Miliar Dana BOSP 2026, SD Inpres Hasanuddin Terima Alokasi Terbanyak

Pendidikan Maros Diguyur Rp66,6 Miliar Dana BOSP 2026, SD Inpres Hasanuddin Terima Alokasi Terbanyak

MAROS, BERITA-SULSEL.COM – Sektor pendidikan di Kabupaten Maros mendapat suntikan dana segar pada awal tahun ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros secara resmi menerima alokasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2026 dengan total mencapai Rp66,6 miliar.

Dana yang merupakan transformasi dari dana BOS ini akan didistribusikan ke seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat PAUD hingga SMP, guna menjamin kelancaran operasional sekolah dan peningkatan kualitas belajar mengajar.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Asri Rajab, mengungkapkan bahwa jenjang Sekolah Dasar (SD) menjadi penerima alokasi terbesar tahun ini.

“Untuk jenjang SD, alokasi anggaran mencapai Rp41,26 miliar. Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dialokasikan sebesar Rp19,53 miliar,” jelas Asri pada Rabu (7/1/2026).

Rincian Alokasi Per Satuan Pendidikan

Selain pendidikan formal dasar dan menengah, dana BOSP 2026 juga menjangkau berbagai pusat kegiatan belajar lainnya di Maros:

  • Taman Kanak-kanak (TK): Rp3,06 Miliar

  • Kelompok Bermain (KB): Rp2,15 Miliar

  • PKBM: Rp333,3 Juta

  • Sanggar Kegiatan Belajar (SKB): Rp286,3 Juta

  • TPA: Rp33 Juta

Jumlah Siswa Jadi Penentu Besaran Dana

Sesuai regulasi, besaran dana yang diterima setiap sekolah dihitung berdasarkan jumlah peserta didik yang terdata dalam Dapodik. Di jenjang SD, UPTD SDN 103 Inpres Hasanuddin tercatat sebagai penerima terbesar karena memiliki populasi siswa terbanyak, yakni 766 siswa.

Sebaliknya, sekolah dengan jumlah siswa paling sedikit, yakni 9 orang, tercatat di SDIT An-Nas Mandai dan SD IT Yabunurah Toddopulia.

Untuk jenjang SMP, UPTD SMPN 1 Turikale mendominasi dengan total 941 siswa, menjadikannya sekolah dengan alokasi BOSP tertinggi di tingkat menengah pertama. Sedangkan SMP IT Yadi Padaria menjadi yang terkecil dengan jumlah 10 siswa.

Peruntukan Dana: Honor Guru hingga Belanja Modal

Asri Rajab menegaskan bahwa penggunaan dana ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dana BOSP tidak hanya untuk operasional harian, tetapi juga menyentuh aspek kesejahteraan tenaga pendidik.

“Dana ini digunakan untuk biaya operasional, pembayaran honor guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik, honor tenaga teknis, hingga belanja modal dan pengembangan SDM tenaga pendidik,” tambahnya.

Pihak Dinas Pendidikan berharap seluruh kepala sekolah mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang berlaku agar penggunaan anggaran berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Maros.


Comment