Sambut Ramadan dan Nyepi, Wali Kota Munafri Terbitkan Edaran Penutupan Sementara THM

Sambut Ramadan dan Nyepi, Wali Kota Munafri Terbitkan Edaran Penutupan Sementara THM

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Pemerintah Kota Makassar resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M dan memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

Surat edaran yang ditetapkan pada 13 Februari 2026 itu diteken Wali Kota Munafri Arifuddin dan ditujukan kepada seluruh pengelola karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat atau refleksi di wilayah Makassar.

Wajib Tutup Mulai 17 Februari 2026

Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa seluruh usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, serta panti pijat/refleksi wajib tutup sementara mulai Selasa, 17 Februari 2026.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, khususnya Pasal 34 ayat (1) poin a dan e.

Pemkot menegaskan, setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Soal Ramadan kita tutup THM, saya pastikan itu akan kami keluarkan edaran untuk memastikan itu, jangan dibuka THM-nya,” tegas Munafri, Selasa (17/2/2026).

Menurutnya, Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan yang harus dijaga kekhusyukannya. Ia juga mengimbau generasi muda agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama bulan suci.

Safari Ramadan Tetap Berjalan

Meski ada penyesuaian aktivitas, Munafri memastikan seluruh agenda pemerintahan tetap berjalan, termasuk kegiatan Safari Ramadan.

“Kegiatan-kegiatan kita sama, ada Safari Ramadan, turun ke wilayah-wilayah untuk menyampaikan program-program kepada masyarakat,” ujarnya.

Penjadwalan Safari Ramadan akan dikoordinasikan oleh bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama camat dan lurah.

Tekankan Harmoni Sosial

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Ahmad Hendra, mengatakan Ramadan dan Nyepi merupakan momentum refleksi serta penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual dan kebhinekaan.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan pelaku usaha bukan sekadar bentuk ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga kontribusi dalam menjaga harmoni sosial dan ketertiban umum.

“Kita ingin memastikan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tumbuh secara beretika, menghormati norma sosial, serta memperkuat citra Makassar sebagai destinasi yang berkelas dan beradab,” ujarnya.

Pemkot Makassar optimistis, dengan sinergi pemerintah dan pelaku usaha, suasana Ramadan dan Nyepi tahun ini dapat berlangsung aman, tertib, serta tetap menjaga kepercayaan publik terhadap iklim usaha pariwisata di Kota Makassar.


Comment