Lapak Liar 5 Tahun di Atas Drainase Tallo Dibongkar: Langgar Aturan Fasilitas Umum

Lapak Liar 5 Tahun di Atas Drainase Tallo Dibongkar: Langgar Aturan Fasilitas Umum

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kecamatan Tallo bersama tim gabungan kelurahan menindak tegas lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menyerobot fasilitas umum. Petugas membongkar tiga unit lapak yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Datuk Patimang, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Minggu (5/4/2026).

Langkah penertiban ini mendesak karena bangunan permanen tersebut mengganggu fungsi drainase serta merusak estetika dan kebersihan lingkungan. Selain itu, keberadaan lapak di atas saluran air menjadi salah satu pemicu terhambatnya aliran air yang berpotensi menyebabkan genangan di wilayah tersebut.

Camat Tallo, Andi Husni, menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pembongkaran secara tiba-tiba. Menurutnya, pemerintah kecamatan telah menempuh prosedur panjang sebelum menerjunkan personel ke lapangan.

“Lapak yang kami bongkar hari ini berjumlah tiga unit. Bangunan ini sudah berdiri kurang lebih lima tahun di atas saluran drainase, padahal lokasi tersebut merupakan fasilitas umum,” ujar Andi Husni di lokasi penertiban.

Abaikan Tiga Kali Teguran

Andi Husni menambahkan bahwa pemerintah setempat sebelumnya telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada para pemilik lapak. Namun, para pedagang tidak mengindahkan teguran tersebut sehingga petugas terpaksa melakukan pembongkaran paksa guna mengembalikan fungsi trotoar dan selokan.

Oleh karena itu, tindakan tegas ini menjadi bagian dari upaya besar Pemerintah Kecamatan Tallo dalam menata wilayah agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi warga. Andi Husni menegaskan bahwa kepentingan publik di atas saluran air harus tetap menjadi prioritas utama daripada kepentingan komersial pribadi yang melanggar aturan.

Penataan Kawasan Kumuh

Lebih lanjut, Pemerintah Kecamatan Tallo berkomitmen untuk terus aktif melaksanakan berbagai kegiatan kewilayahan secara berkelanjutan. Selain penertiban lapak liar, petugas juga fokus pada penanganan kawasan kumuh serta penguatan kegiatan sosial kemasyarakatan sebagai bentuk pelayanan prima.

“Kami terus berkomitmen menjaga ketertiban wilayah. Hal ini mencakup penanganan kawasan kumuh serta berbagai kegiatan sosial untuk memastikan fungsi fasilitas umum berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Andi Husni.

Melalui penertiban ini, pemerintah berharap para pelaku usaha di Kecamatan Tallo semakin sadar untuk tidak memanfaatkan fasilitas publik secara ilegal. Sinergi antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih manusiawi dan tertata rapi.


Comment