GOWA, BERITA-SULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kini mempercepat pengamanan dan pemanfaatan aset daerah demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah strategis ini mengemuka saat Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4).
Forum tersebut bertujuan untuk menuntaskan persoalan pertanahan sekaligus membuka peluang investasi baru melalui aset daerah yang selama ini belum tergarap optimal.
Fokus pada Aset Strategis
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menilai pertemuan ini memberikan arah yang sangat jelas bagi daerah dalam mengelola aset. Menurutnya, kepastian status lahan menjadi pintu masuk utama untuk meningkatkan kapasitas fiskal Kabupaten Gowa.
“Pertemuan ini merupakan kesempatan besar bagi Gowa. Kami harus segera menyelesaikan status beberapa lahan agar pemerintah dapat mengelolanya secara maksimal, karena potensi PAD-nya sangat besar,” ujar Bupati Talenrang.
Lebih lanjut, ia memberikan contoh nyata terkait kawasan yang memiliki nilai ekonomi tinggi, yakni Malino Highlands. Kawasan ini memiliki luas sekitar 200 hektar yang berpotensi menyumbang pendapatan besar bagi daerah jika status lahannya sudah tuntas.
“Kawasan Malino Highlands seluas 200 hektar bisa kita manfaatkan untuk kepentingan daerah dan masyarakat. Oleh karena itu, tim harus segera menindaklanjuti hal ini agar potensi tersebut menjadi kekuatan ekonomi nyata,” tambah orang nomor satu di Gowa tersebut.
Sertifikasi untuk Cegah Korupsi
Selanjutnya, program kolaborasi ini mencakup sembilan fokus utama, mulai dari percepatan sertifikasi hingga integrasi layanan publik. Seluruh langkah ini bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum dan efisiensi layanan pertanahan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, menegaskan bahwa sertifikasi adalah fondasi untuk menjaga aset negara. Dengan sertifikat yang jelas, pemerintah daerah dapat menguasai aset secara fisik, hukum, dan administrasi.
“Tujuan utamanya adalah mengamankan aset agar tidak hilang. Selain meningkatkan pendapatan, pengamanan aset yang kuat juga efektif mencegah praktik korupsi dalam pengelolaan lahan,” terang Dedi.
Dukungan Penuh Pemerintah Pusat
Di sisi lain, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengapresiasi komitmen kuat Pemkab Gowa. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan membantu pemetaan persoalan agar setiap daerah memiliki solusi yang konkret.
Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan Kepala Satgas Korsupgah Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rahmanto. Mendampingi Bupati Gowa, hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, beserta sejumlah kepala dinas terkait.
Comment