MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel terus bergerak cepat. Mereka memperkuat pelaksanaan Program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) Tahun 2026 demi menggenjot kepemilikan dokumen hukum warga, terutama anak-anak.
Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan setiap anak di Sulawesi Selatan memiliki identitas hukum yang sah. Pasalnya, dokumen kependudukan menjadi fondasi utama bagi masyarakat untuk mengakses layanan pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
Kejar Target Kartu Identitas Anak (KIA)
Meskipun capaian Akta Kelahiran dan KTP elektronik (KTP-el) pada tahun lalu sudah melampaui target, namun kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) masih menjadi tantangan besar. Data menunjukkan bahwa beberapa daerah masih berada di bawah target nasional sebesar 60 persen.
Sebagai contoh, Kabupaten Maros baru mencatat angka 40,01 persen, Kabupaten Luwu 39,20 persen, dan Kabupaten Jeneponto sebesar 40,83 persen. Sebaliknya, Kota Makassar justru tampil impresif dengan menyumbang angka tertinggi, yakni mencapai 78,46 persen untuk kepemilikan KIA.
Oleh karena itu, TP PKK Sulsel kembali membidik 10 kabupaten/kota tambahan pada tahun 2026 ini untuk memperluas cakupan jangkauan program.
Tiga Daerah Mulai Cetak Hasil Positif
Pada awal tahun 2026, program KISAK telah menyasar tiga daerah perdana, yaitu Kota Parepare, Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Soppeng. Hasilnya, ketiga wilayah tersebut langsung menunjukkan tren kenaikan data yang signifikan:
-
Kota Parepare: Kepemilikan Akta Kelahiran sukses menyentuh angka sempurna 100 persen, sementara KIA naik menjadi 94,61 persen.
-
Kabupaten Kepulauan Selayar: Mengalami kenaikan kepemilikan KIA dari 53,82 persen menjadi 54,79 persen.
-
Kabupaten Soppeng: Mengukir kenaikan kepemilikan KIA menjadi 75,82 persen dan KTP-el mencapai 99,06 persen.
Luncurkan Buku Saku untuk Edukasi Warga
Guna mempercepat penyebaran informasi, Disdukcapil bersama TP PKK Sulsel juga meluncurkan panduan praktis berupa Buku Saku KISAK. Buku ini menyasar para Duta KISAK, kader PKK, dan masyarakat umum agar mereka lebih mudah memahami alur pengurusan dokumen.
Selanjutnya, Pemprov Sulsel berharap keterlibatan aktif para kader PKK di tingkat desa dan kelurahan mampu membangun kesadaran tertib administrasi langsung dari lingkup keluarga. Melalui kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah optimis seluruh anak dan masyarakat di Sulawesi Selatan akan segera memiliki identitas hukum yang lengkap dan sah.
Comment