MAROS, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Maros mencatat tren positif pada sektor keuangan daerah. Hingga April 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros berhasil menyentuh angka Rp112 miliar. Capaian tersebut setara dengan 32,33 persen dari total target tahunan yang berada pada angka Rp347 miliar.
Walaupun menunjukkan pergerakan yang bagus, Pemerintah Kabupaten Maros masih harus mengejar sisa target sekitar Rp234,9 miliar hingga akhir tahun. Oleh karena itu, jajaran pemerintah daerah kini menaruh perhatian khusus pada beberapa sektor pajak yang belum berjalan maksimal, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menjelaskan bahwa koordinasi antarlini menjadi kunci utama untuk mendongkrak sisa target tersebut. Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan harus bergerak lebih progresif. Selain memantau sektor pajak utama, pemerintah juga mengevaluasi sektor retribusi lainnya yang memiliki potensi serupa.
“Kami melihat capaian 32 persen ini sebagai modal awal yang cukup baik. Namun, kami meminta Bapenda dan OPD terkait untuk segera memaksimalkan penyerapan PBB sektor pedesaan dan perkotaan agar target tahunan bisa tercapai tepat waktu,” ujar Muetazim.
Bukan hanya sektor PBB, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros juga menjadi perhatian khusus setelah mencatat realisasi sebesar 19,9 persen atau sekitar Rp129 juta dari target Rp650 juta. Berdasarkan hasil evaluasi, kendala operasional dan kerusakan alat pertanian menjadi pemicu utama lambatnya penyerapan pada sektor sewa Barang Milik Daerah (BMD) tersebut. Menanggapi kondisi lapangan ini, instansi terkait tengah mengusulkan penyesuaian target agar lebih rasional.
Selanjutnya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros berencana menerapkan sistem jemput bola guna mempermudah masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak mereka. Langkah taktis ini terbukti efektif pada tahun-tahun sebelumnya untuk mengurai tunggakan. Dengan sisa waktu yang ada, Pemkab Maros optimistis bahwa penguatan strategi digitalisasi pajak dan pengawasan lapangan mampu mendorong angka realisasi melewati batas psikologis 50 persen pada triwulan berikutnya.
Comment