Wabup Maros Ikut Razia Pajak Kendaraan Bersama Samsat

Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur memantau langsung pemeriksaan STNK saat razia pajak kendaraan bermotor di pelataran Masjid Al-Markaz Al-Islami Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (29/7/2026).

MAROS, BERITA-SULSEL.COM – Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Maros kembali menggalakkan razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, persis di pelataran Masjid Al-Markaz Al-Islami Maros, Rabu (29/7/2026). Penertiban ini menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas dari arah Makassar menuju pusat Kota Maros.

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, memantau langsung jalannya operasi gabungan tersebut. Ia hadir bersama personel Kepolisian, tim Samsat, dan pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros.

Dalam penertiban ini, petugas mengarahkan setiap kendaraan masuk ke halaman masjid untuk memeriksa kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Petugas lantas memberikan edukasi mengenai kewajiban pajak kepada para pengendara yang ketahuan menunggak.

Menariknya, petugas langsung menyediakan layanan pembayaran di tempat bagi wajib pajak yang bersedia melunasi tunggakannya saat itu juga. Sementara itu, pengendara yang belum sanggup membayar wajib menandatangani surat pernyataan untuk segera menyelesaikan kewajiban mereka.

Kepala Kantor Samsat Maros, Abdul Rahim, menegaskan bahwa razia ini menjadi agenda rutin untuk menggenjot kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Penertiban ini merupakan upaya kami untuk mengingatkan masyarakat agar lebih taat membayar pajak kendaraan. Bagi warga yang ingin langsung melunasi tunggakan, kami sudah menyiapkan layanan pembayaran di lokasi,” ujar Rahim.

Rahim mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan di Kabupaten Maros saat ini masih tergolong rendah, yakni di bawah 50 persen. Menurut data Samsat, jumlah penunggak pajak untuk kendaraan roda dua dan roda empat terbilang seimbang.

Pada tahun 2026 ini, target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Maros menyentuh angka Rp66 miliar. Kendati demikian, hingga akhir Juli 2026, realisasinya baru mencapai Rp26,6 miliar atau sekitar 40 persen dari target.

“Saat ini masih ada sekitar 11 ribu unit kendaraan bermotor yang menunggak pajak,” jelas Rahim.

Melihat potensi tunggakan yang masih tinggi, Samsat Maros memastikan bakal terus mengintensifkan razia serupa, termasuk menjadwalkan penertiban susulan pada Agustus mendatang.

Rahim menyebut setiap sesi razia sanggup menyumbang penerimaan kas daerah antara Rp40 juta hingga Rp70 juta. Guna menjaga kelancaran lalu lintas, petugas sengaja menggelar razia pada pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

“Kami memilih durasi waktu tersebut agar tidak mengganggu rutinitas harian masyarakat maupun kelancaran arus lalu lintas,” tambahnya.

Selain menggelar razia di jalan raya, Samsat Maros juga melancarkan strategi jemput bola melalui program door to door serta memperluas sosialisasi ke pelbagai wilayah.

Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Bapenda Maros, Elinna Lia Yunus, memaparkan bahwa realisasi penerimaan opsen PKB yang menjadi hak Pemkab Maros sudah mencapai Rp15,3 miliar atau 67 persen dari target. Sementara itu, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah menyentuh Rp13,2 miliar.

Elinna menambahkan bahwa Bapenda sebenarnya telah menyediakan kemudahan pembayaran lewat kanal digital, seperti QRIS dan mobile banking. Namun, kedisiplinan masyarakat tetap menjadi tantangan terbesar.

“Masyarakat biasanya taat membayar pajak pada satu sampai tiga tahun pertama. Setelah itu, mereka mulai lalai sehingga tunggakan kembali menumpuk,” tutur Elinna.

Merespon langkah tegas ini, Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur menegaskan dukungan penuh Pemkab Maros terhadap jajaran Samsat dan kepolisian. Menurutnya, sektor pajak kendaraan memegang peranan vital dalam menyokong pendapatan daerah demi membiayai pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Maros.


Comment