
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pihak warga yang mengaku ahli waris atas lahan SD Inpres Pajjaiyang Gor Sudiang, Daya Makassar Sulsel melakukan penyegelan terhadap sekolah tersebut Kamis (4/5/2017).
Penyegelan ini dilakukan karena rasa kecewa mereka yang hingga saat ini mengaku belum mendapat ganti rugi atas lahan mereka yang dibangun sekolah.
Ketua LPA Sulsel, Ir Fadiah Mahmud mengaku sangat prihatin atas kondisi tersebut. Pihaknya mengaku sedang mengumpulkan data-data terkait dengan kasus tersebut.
“Saat ini kita sedang mengumpulkan data-data, terkait masalah ini untuk dikoordinasikan dengan instansi terkait,”ujarnya.

Fadiah menjelaskan bahwa anak-anak yang harus mendapatkan hak-haknya terutama dalam mendapatkan pelajaran. Menurutnya pemerintah harus memikirkan agar anak-anak tidak terganggu pelajaran mereka.
Akibat dari penyegelan ini , anak-anak terlantar di luar sekolahnya dan tidak bisa mengikuti proses belajar di kelas, Kamis 4/5/17.
Pagar sekolah mereka terpasang spanduk dengan pemberitahuan ‘Untuk sementara proses belajar di dalam Sekolah ditutup, nanti ada ganti rugi pemerintah baru dibuka kembali dari ahli waris pemilik lahan’.
Comment