
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Jelang arus mudik ldul Fitri 1438 Hijriah, hingga saat ini Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto belum mengeluarkan surat edaran terkait larangan menggunakan kendaraan dinas untuk digunakan mudik lebaran.
Namun, DPRD Kota Makassar berharap agar tidak ada Aparatur Negara yang menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran.
Hal ini dikatakan Anggota DPRD Makassar Rahman Pina, saat ditemui di Gedung DPRD Makassar Jalan Pettarani, Kamis (22/6/2017).
“Kalau soal penggunaan mobil dinas sampai sekarang belum ada edarannya dari pak Wali. Kalau saya pribadi jangan gunakan,” ucapnya.
Lebih lanjut, RP mengakui bahwa tidak ada larangan kendaraan dinas untuk digunakan untuk kepentingan pribadi seperti mudik.
“Tidak ada aturan dan sanksi yang tegas terkait penggunaan kendaraan plat merah itu untuk kepentingan pribadi seperti mudik tapi sebaiknya jangan,” tutupnya.
Comment