Pemkab Sinjai Sosialisasikan 22 Ranperda Baru

Pemkab Sinjai Sosialisasikan 22 Ranperda Baru

SINJAI, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui bagian hukum dan HAM menggelar sosialisasi dan konsultasi publik rancangan peraturan daerah Tahun 2017 di Aula Kantor Camat Sinjai Barat, Kamis (06/07/2017).

Kabag Hukum dan HAM Pemda Sinjai, Lukman Dahlan mengatakan, sosialisasi dan konsultasi publik Ranperda Tahun 2017 dimulai Kamis (06/07/2017) di Manipi Sinjai Barat.

“Ada 22 Ranperda yang disosialisasikan hingga Rabu 12 Juli 2017 mendatang,” jelas Lukman

Sosialisasi dan konsultasi publik menghadirkan pemerintah daerah dan DPRD sebagai pemrakarsa rancangan Perda.

Lukman berharap sosialisasi dan konsultasi publik Rancangan Perda ini mendapatkan respon berupa masukan dan saran atas rencana kebijakan publik di daerah ini.

Peserta terdiri dari Kades, BPD, tokoh pendidik, pengusaha, tokoh masyarakt dan pemuda serta tokoh agama. (syarif)


Comment