
LUWU, BERITA-SULSEL.COM – Pasca unjuk rasa warga Kecamatan Bajo Barat menuntut pengaspalan jalan dan penutupan aktivitas pertambangan Asphalt Mixing Plant (AMP) PT Harfiah, DPRD Kabupaten Luwu, Jumat pagi (14/7/17), memanggil seluruh pihak yang terkait dengan tuntutan warga.
Bertempat di ruang Komisi III Sekretariat DPRD Luwu, dan di hadapan pihak Dinas PU, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Desa Kadong-kadong dan Desa Rumaju, pihak DPRD Luwu mempertanyakan aktifitas dan seluruh izin PT Harfiah, yang dianggap sangat merugikan masyarakat.
Pertemuan kali ini berjalan dengan suasana tegang, sebab anggota DPRD dari Komisi III, Summang dan Baso kala itu nampak sangat ngotot meminta aktifitas pertambangan PT Harfiah ditutup, hingga keduanya menghantam meja rapat sebagai bentuk perlawanan mereka terhadap oknum-oknum yang mendukung aktifitas PT Harfiah selama ini.
“Apapun izin yang dimiliki PT Harfiah harus ditutup, apalagi kalau tidak memiliki izin. Aktivitas tambang disana sudah merusak lingkungan. Ini sudah dari Dua tahun lalu kita bahas, sampai sekarang tidak selesai, “kata Baso sambil memukul meja kala itu.
Tambang AMP milik PT Harfiah, sudah merusak jalan poros Bajo Barat, yang merupakan aktivitas penting dalam kehidupan warga Kecamatan Bajo Barat.
Dimana mobil truk milik PT Harfiah sudah mengakut muatan berat dan berair, sehingga jalan rusak parah dan akan ambruk.
“Jika dibiarkan, jalan disana akan ambruk, sementara di bawahnya ada bendungan Matoppe. Pokoknya tambang itu harus ditutup, lahan sawah milik warga sudah Tujuh hektar hilang tergerus, belum lagi kebun warga yang tidak bisa ditanami karena debu dari aktivitas tambang, “tegas Anggota Komisi III, Summang.
Rapat dimulai sekitar pukul 10.30 Wita dan berjalan kurang lebih satu jam, dengan hasil rapat, tambang tersebut akan segera ditutup. (zadly)
Comment