Pembangunan Irigasi Apareng 2 di Sinjai Bermasalah

Pembangunan Irigasi Apareng 2 di Sinjai Bermasalah

SINJAI, BERITA-SULSEL.COM – Pembangunan Sungai Apareng Dua yang ada di Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan dan terletak di dua Lingkungan yakni Lingkungan Caile dan Babara dianggap bermasalah. Pasalnya, pekerjaan proyek pembangunan irigasi itu tidak menggunakan papan bicara sedangkan pekerjaannya sudah berlangsung.

Komandan Resimen Pembela Tanah Air (PETA), Bahar mengatakan, pekerjaan irigasi Apareng Dua dikerjakan secara tidak transparan pasalnya pihak kontraktor tidak menggunakan papan proyek, Jumat (14/07/2017).

Kara dia, Pihak kontraktor bekerja tanpa memasang papan proyek, sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui berapa luas volume pembangunannya, berapa besar anggarannya dan batas waktu pembangunnya, selain itu penggalian yang mereka lakukan dianggap merugikan masyarakat.

“Penggalian dan pemasangan tanda batas pada lahan masyarakat merupakan bentuk perampasan atau penyerobotan tanah, hal ini dilakukan tanpa ada pemberitahuan atau kesepakatan dari masyarakat selaku pemegang hak,” ujarnya.

Bahar mengatakan, beberapa waktu yang lalu masyarakat yang merasa dirugikan telah melakukan pertemuan dan membahas persoalan pembangunan irigasi Apareng Dua.

Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan, mereka tidak menerima karena lokasi atau lahan yang dikerja tanpa persetujuan warga Babara.

“Kami telah melayankan surat kepada pihak kecamatan dan kelurahan untuk segera menghentikan pekerjaan pembangunan irigasi Apareng Dua dengan berdasar Peraturan Presiden Republik Indonesia No 71 Tahun 2012 tentang penyelenggaraa pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dalam pasal 32 dan 33,” ungkap Bahar yang juga penggagas HMI Cabang Sinjai.

Bahar menegaskan, selain tidak adanya pemberitahuan mengenai rencana pembangunan irigasi kepada masyarakat selaku pemegang hak atas tanah, juga tidak dilakukan konsultasi publik bersama masyarakat. (Syarif)


Comment