
LUWU, BERITA-SULSEL.COM – Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, menempati posisi teratas yang warganya belum melakukan perekaman e-KTP.
Dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu, ada sebanyak 3,261 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, dari jumlah penduduk 20,897, dan wajib KTP 14,617 jiwa.
Sementara itu, di urutan kedua terletak di Kecamatan Walenrang Barat.
“Urutan kedua terbanyak warga yang belum perekaman, di Walbar, yaitu sebanyak 3,148 warga, dari jumlah penduduk 10,758, dan wajib KTP 6,620,” ungkap Kadis Dukcapil Luwu, Hasman R.Djano, Jumat (6/10/17).
Hasman mengungkapkan, rata-rata faktor yang mengakibatkan banyaknya warga yang belum melakukan perekaman karena mereka bermasa bodoh.
“Banyak warga yang apatis, bermasa bodoh. Nanti diperlukan baru mereka mau lakukan perekaman,” katanya.
Untuk itu, kata dia, maka kami ambil inisiatif untuk turun melakukan perekaman di Kecamatan Walenrang Utara dan Walenrang Barat.
“Kami sudah layangkang surat, seperti disekolah, untuk usia 17 melakukan perekaman, serta yang sudah menikah,” terangnya.
Untuk diketahui, rencananya hari Senin pihak Dukcapil bersama KPU, dan Panwas, akan turut serta menyaksikan perekaman e-KTP.
“Kami sudah lakukan koordinasi, agar pilah KPU dan Panwas melihat prosesnya bahwa begitu, terlebih lagi ini momen politik,” tutupnya.(*)
Comment