
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Khawatir dengan tingkat penyalahgunaan narkoba yang ada di Kabupaten Bone, Kepala Pengadilan Negeri Watampone, Sigit Triyono menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, lakukan tes urine ke seluruh pegawai, hakim dan staf Pengadilan Negeri Watampone, Senin (30/10/17) sekitar pukul 09.00 Wita.
Dari 49 pegawai yang mengikuti tes urine, 14 diantaranya terindikasi positif. Kepala BNNK Bone, Muharram Sahude, mengatakan ke 14 orang yang terindikasi positif tersebut bukan pengguna narkoba melainkan karena mengkonsumsi obat seperti obat flu, asam urat dan penyakit lainnya.
“Ada 14 terindikasi positif tapi bukan narkoba hanya obat berupa asam urat, flu dan penyakit, kami akan sampaikan ke pimpinan agar kedepan mereka yang mengkonsumsi obat harus dengan resep dokter,” kata Muharram.
Baca Juga
Kades di Bone Ramai-ramai Booking Hotel, Ini Tujuannya
Hina Wartawan, Oknum Pegawai Dishub Bone Terancam Pidana 6 Tahun
Hina Wartawan di Medsos, Oknum Pegawai Dishub Bone Dilaporkan ke Polisi
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Watampone, Sigit Triyono, usai lakukan tes urine berharap para hakim dan pegawai yang dibawahinya bebas dari obat-obatan terlarang. Apalagi sebagai penegak hukum, Sigit merasa perlu memberi contoh kepada masyarakat bahwa Pengadilan Negeri bersih dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Memang ada perintah dari atasan Dirjen Peradilan Umum untuk tes urine. Sejak masuk ke Bone saya juga tahu kalau disini rupanya banyak narkoba, makanya saya bersurat ke BNNK dan terlaksana hari ini,” paparnya.
“Terkait yang terindikasi itu saya tidak tahu pasti tapi kalau perlu saya akan perintahkan untuk membawa sisa obat yang mereka konsumsi sebagai bukti kalau mereka tidak menggunakan narkoba.Sebagai penegak hukum tentunya kami dulu yang harus bersih dari narkoba,” tambahnya. (eka)
Comment