GOWA, BERITA-SULSEL.COM – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jeneberang, Gowa, mengambil tindakan tegas dengan mencabut 100 meteran air pelanggannya
Langkah tegas itu diambil sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh ke 100 orang pelanggan tersebut. Terhitung, sejak Desember 2017, tercatat kurang lebih Rp 1 miliar yang disimpan pelanggan sebagai tunggakan. Inilah yang membuat pihak PDAM Gowa terpaksa mengambil tindakan tegas.
Karenanya mulai Sabtu (21/4/2018) kemarin, PDAM Tirta Jeneberang melakukan sanksi pencabutan meteran air sambungan rumah.
Terkait pencabutan itu, Direktur Utama PDAM Tirta Jeneberang, Hasanuddin Kamal yang dikonfirmasi, membenarkan jika pihaknya melakukan penertiban tersebut.
“Iya, kurang lebih 100 pelanggan PDAM Gowa dicabut meterannya. Meteran-meteran ini dicabut paksa karena pelanggan penggunanya menunggak sejak akhir 2017 lalu,” kata Hasanuddin.
Didampingi Humas Nurdiansyah, disebutkan jika tunggakan itu mencapai Rp 1 miliar yang terakumulasi dari 100 warga pelanggan.
“Untuk sementara meteran air mereka kita cabut dulu. Jika para pelanggan penunggak itu ingin kembali memperoleh suplay air bersih dari kami lagi maka mereka terpaksa memasang baru dan membayar tunggakan sebelumnya,” tegas Nurdiansyah. (an).
Comment