PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Koperasi di Palopo menggelar bimbingan teknis pengisian SPT dan penghitungan pajak. Kegiatan ini dilakaanakan di ruang rapat Koperasi dan UKM, Rabu (25 /04/2018).
Pjs Walikota Palopo, Andi Arwien Azis mengatakan, pembangunan koperasi merupakan tanggung jawab pemerintah serta rakyat. Koperasi menggerakkan ekonomi rakyat juga sebagai badan usaha.
Kata dia, koperasi dengan badan usaha lainnya sangat berbeda dalam pengelaannya. Koperasi relative lebih tahan banting, orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama, bukan kumpulan modal.
Anggota koperasi adalah pemilik sekaligus sebagai pelanggan (user/costemer), sedangkan keuntungan koperasi dibagi kepada anggota berdasarkan jasa usaha dan bukan berdasarkan modal yang dimiliki.
“Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis berdasarkan aspirasi dan kebutuhan anggota,” ujarnya.
Kata dia, pelaksanaan bimbingan teknis ini dimaksukan agar pelaku koperasi dan pelaku UKM bisa mengerti dan memahami tata cara pelaporan, pengisian SPT, menghitung pajak yang akan dibayarkan.
“Selama ini ada saja pelaku koperasi dan pelaku UKM belum memahami akan hal ini. Saya berharap peserta untuk proaktif mengikuti bimbingan ini untuk segera diimplemetasikan dalam pengelolaan usaha,” harapnya.(has)
Comment