Pemerintah Harus Proaktif Fasilitasi Pemilih

BERITA-SULSEL.COM – Tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilihan Umum Tahun 2019 memasuki fase-fase krusial menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum tanggal 8 hingga 10 September 2018.

Peneliti Institute for Social and Democracy (ISD), Masmulyadi mengatakan, hingga saat ini proses pemutakhiran berjalan, masih banyak permasalahan yang terjadi ditingkat kecamatan dan kabupaten/kota. Seperti pemilih Non KTP Elektronik yang pada pemilihan kepala daerah yang lalu jumlahnya kurang lebih 6,7 juta secara nasional.

“Tidak ada cara lain kecuali pemerintah pusat maupun daerah secara sungguh-sungguh menfasilitasi pemilih yang bersyarat untuk didaftar dalam data base kependudukan untuk memperoleh KTP Elektronik. Sejuah yang kami pantau, KPU dan jajarannya bekerja sangat keras dan kita apresiasi itu,” jelas alumni UGM ini, Minggu (5/8/2018)

Masmulyadi menjelaskan, pelayanan kepada masyarakat harus diprioritaskan pemerintah, pemilih yang tidak mempunyai kelengkapan KTP Elektronik tidak bisa dicatat sebagai pemilih. Konsekuensinya pada hak politik rakyat yang merupakan hal mendasar dalam negara hukum dan demokrasi.

“Pemerintah pusat dan daerah harus proaktif karena ini berkonsekuensi pada hak-hak politik rakyat” pungkasnya. (*)


Comment