BONE, BERITA-SULSEL.COM — Menunggu hingga pukul 21.20 wita, Ketua DPRD Bone, Andi Akbar Yahya, akhirnya memutuskan untuk menunda Rapat Banggar yang hanya dihadiri 8 orang dari 21 orang anggota Banggar, yang digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone, Kamis (6/9/18) malam.
Skorsing awal, Akbar memenuhi permintaan Saipullah Latief untuk menunggu anggota Banggar lain yang awalnya hanya dihadiri 5 orang dan bertambah menjadi 8 orang setelah 20 menit kemudian.
Kelima anggota Banggar yang hadir yakni Irwandi Burhan, Rismono Sarlim, Saipullah Latief, Andi Yusuf Akbar, Andi Taufiq Kadir, Andi Amin Mangussara, Andi Baso Ryad Padjalangi, dan Andi Akbar Yahya.
Rapat tentang Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ini, kata Akbar harus selesai pada akhir September. Meskipun dalam hal ini tidak ada konsekuensi, namun ketidakhadiran mereka akan jadi asumsi karena pendapatan dan belanja harus disesuaikan dalam perubahan.
“Saya tidak tahu mengapa mereka tidak hadir, bisa dikroscek langsung ke sekertariat dewan, semoga hal ini bukan jadi kebiasaan karena perubahan ini nanti akan menjadi Perda” jelas Akbar.
Anggota Banggar lainnya, Rismono Sarlim, menegaskan kalau ini adalah presiden buruk bagi DPRD jika mereka memilih absen saat rapat Banggar.
“Paling lambat besok harus ada rapat pimpinan diperluas, jika tidak akan jadi presiden buruk karena ini harus selesai akhir september” ungkap Rismono.
Rapat Banggar akan digelar kembali, Jumat (7/9/18) sekitar pukul 10.00 wita, namun sebelumnya akan digelar rapat pimpinan diperluas pada pukul 09.00 wita.
Akbar sendiri berharap tidak ada alasan lagi bagi anggota Banggar untuk tidak hadir. (eka)
Comment