Dewan Makassar Bahas Ranperda Pengupahan dan Pola Rekrutmen Perawat

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perlindungan Perawat menggelar rapat pembahasan pasal bersama pembuat naskah akademik, pemeritah kota dalam hal instansi terkait, di ruang Komisi D DPRD Makassar, Jumat (11/1/2019).

Rapat ini sebagai rapat lanjutan guna mematangkan regulasi pasal-pasal yang tertuang dalam naskah akademik Ranperda Perlindungan Keperawatan.

“Pembahasan Ranperda ini sudah sampai pada pasal pengupahan, cuma yang menjadi masalah perbedaan aturan yang mengatur tentang tenaga perawat ASN dengan non ASN,” ujar Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Keperawatan Shinta Mashita Molina.

“Sementara kita berharap Perda ini nantinya bisa melindungi semua perawat non ASN dilingkup pemerintah kota,” tambahnya.

Melalui rapat ini pihaknya berharap ada solusi untuk menarik sebuah kesimpulan bahwa nantinya Perda ini memang diperuntukkan kepada tenaga kerja perawat yang di eksploitasi utamanya dari segi perekrutannya.

“Kami ingin rekruitmen tenaga perawat ini diketahui pemerintah. Bukan hanya melibatkan direktur RS, juga Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan dan PPNI sebagai wadah dari perawat itu sendiri. Ini agar eksploitasi itu bisa teredam,” jelas Shinta. (*)


Comment