Bahas Naskah Akademik, Pansus Perlindungan Perawat Fokus Soal Upah

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perlindungan Keperawatan kembali menggelar rapat pembahasan pasal bersama pembuat naskah akademik, pemeritah kota dengan melibatkan dinas terkait, Jumat (11/1/2019).

Rapat lanjutan ini guna mematangkan regulasi pasal yang tertuang dalam naskah akademik Ranperda Perlindungan Keperawatan.

“Pembahasan Ranperda ini sudah sampai pada pasal pengupahan, cuma menjadi masalah perbedaan aturan mengatur tenaga perawat ASN dengan non ASN,” ujar Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Keperawatan Shinta Mashita Molina.

“Kami berharap Perda ini nantinya bisa melindungi semua perawat non ASN dilingkup pemerintah kota,” tambahnya.

Melalui rapat ini, kata Shinta, pihaknya berharap ada solusi untuk menarik kesimpulan, Perda ini memang diperuntukkan kepada tenaga kerja perawat yang dieksploitasi, utamanya dari segi perekrutannya.

“Kita ingin rekruitmen tenaga perawat ini betul diketahui pemerintah. Bukan hanya melibatkan direktur RS tetapi juga diketahui Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan dan dari PPNI sebagai wadah dari perawat itu sendiri,” tandas Shinta.(*)


Comment