Sekjend ISMKMI Sebut Menkes Gagal, Paradigma Sehat Sebatas Label

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terdapat 13 penyakit yang menjadi penyebab meninggalnya 583 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (Sekjend ISMKMI), Ahmad Syauqi mengatakan, berdasarkan laporan dinas kesehatan dari 15 provinsi, terakumulasi ada 13 jenis penyakit penyebab kematian petugas KPPS.

Kata dia, Menteri Kesehatan RI, Prof Nila sebelumnya menjelaskan, hasil audit menerangkan yang menjadi kematian petugas KPPS adalah penyakit bawaan.

Lagi, kata Ahmad, Kementerian Kesehatan mempertontokan ketidakprofesionalannya dalam mengawal demokrasi. Setelah menelan ratusan korban jiwa, barulah melakukan himbauan untuk audit setiap kasus yang ada di setiap provinsi atau daerah.

Mahasiswa FKM Universitas Muslim Indonesia menjelaskan, meninggalnya para petugas KPPS menandakan adanya sistem yang gagal. Entah desain perekrutan KPPS seperti apa atau seperti sebagian pihak menyebutnya cukup ideal.

“Tapi, yang menjadi permasalahan, dimana peran atau keterlibatan Kementerian Kesehatan dalam mengawal demokrasi ini? Apakah upaya mencegah atau mengantisipasi kejadian yang mengambil korban jiwa ini tidak pernah terpikirkan?,” ujarnya

Kata Admad, suatu kegagalan pemerintah dalam hal ini Kemenkes menanggapi kasus hanya menilai kejadian ini suatu perkara normal, sebatas akibat kelelahan yang memicu penyakit bawaan.

Paradigma sehat yang diagung-agungkan Kemenkes yaitu pola pikir pembangunan kesehatan yang bersifat holistik, proaktif, dan antisipatif itu dikemanakan? Apakah mungkin hanya sebuah label saja?

“Paradigma sehat yang katanya berorientasi kepada peningkatan pemeliharaan dan perlindungan terhadap penduduk agar tetap sehat dan bukan hanya penyembuhan penduduk yang sakit. Ternyata itu hanya sebatas konseptual saja,” terangnya.

Seyogianya, jelas Ahmad, Kementerian Kesehatan harus terlibat sejak sistem perekrutan petugas KPPS untuk menghindari kejadian seperti ini.

“Pelaksanaan uji coba kelayakan fisik dan psikis berupa tahapan screening untuk menjadi petugas KPPS itu sangat perlu. Langkah seperti ini sekiranya salah satu upaya preventif berdasar pada pola paradigma sehat,” paparnya.

Melihat kasus ini, Kementerian Kesehatan harus lebih responsif menangani kejadian ini. Perlunya tim investigasi khusus yang memecahkan masalah ini sampai tuntas. Jangan hanya menunggu atau minta laporan setiap dinkes provinsi untuk melihat hasil audit medik dan audit verbal. (*)


Comment