
SINJAI, BERITA-SULSEL.COM – Masyarakat Dusun Sapulambere dan Bilalang, Desa Puncak, Kabupaten Sinjai bagian selatan mengeluhkan adanya over banding listrik yang dipasang oknum petugas PLN secara ilegal.
Pasalnya, instalasi listrik yang masuk kerumah warga tanpa meteran. Tapi, warga dibebankan biaya yang cukup besar. Bahkan setiap rumah dibebankan hingga Rp200 ribu rupiah.
Abu Bakar, salah satu warga Bilalang, Desa Puncak, Kabupaten Sinjai menuturkan, sebahagian besar masyarakat ditempatnya tingga telah bermohon ke pihak PLN untuk mendapatkan listrik yang menggunakan meteran. Namun, hal tersebut tak mendapat respon dari PLN.
Kata dia, melihat hal tersebut, beberapa oknum PLN menawarkan sambungan langsung kepada masyarakat yang belum mendapatkan meteran listrik. Namun, biaya beban setiap bulannya cukup besar.
“Saya membayar Rp200 ribu setiap bulan pada oknum petugas PLN. Padahal, saya hanya memakai 1 buah lampu. Hal ini sangan memberatkan warga disini. Sementara arus listrik sangat sangat kami butuhkan,” jelas Abu Bakar.
Hal senada disampaikan Hatta, warga Dusun Sapulambere. Ia berharap persoalan instalasi listrik di desanya mendapatkan perhatian pemerintah. Menurutnya, instalasi listrik tanpa meteran di rumah warga sangat berbahaya.
“Kita lihat saja bentangan kabel ini, tak ada meteran. Jika terjadi kesalahan, bisa memakan korban tersengat listrik. Tanpa ada pengaman, kami khawatir ada anak-anak kami yang tersengat listrik nantinya,” ujarnya. (Ilhe)
Baca Juga
Zainal Iskandar : Begini Cara Tingkatkan PAD Sinjai
Layanannya Dikeluhkan, RSUD Maros ‘Berguru’ di Sinjai
Ini Program SEMMI Sinjai Sambut Ramadhan
Comment