BONE, BERITA-SULSEL.COM — Sesuai Surat Edaran Kemenkumham sebagai upaya menekan penyebaran wabah virus Corona atau Covid 19, mulai pekan depan akan dilakukan persidangan secara teleconference.
Ditemui saat uji coba alat dan aplikasi, Kamis (2/4/20), Kajari Bone, Eri Satriana, mengatakan kalau sidang yang mengandalkan jaringan internet ini akan mulai dilakukan pekan depan.
“Mungkin senin atau selasa, nanti sidangnya disini, gak ke pengadilan lagi” ujarnya.
Video Kajari Bone Uji Coba Aplikasi Sidang Online
Menggunakan aplikasi Skype, teleconference menyambungkan Pengadilan, Kejaksaan dan Lapas. Untuk saksi tetap dihadirkan di Pengadilan, sedangkan pengacara akan berada di Lapas untuk mendampingi terdakwa.
Persidangan hanya akan dilakukan terhadap kasus yang telah berjalan, sedangkan untuk kasus baru tidak akan di sidangkan hingga Covid 19 berakhir karena pihak Lapas tidak menerima tahanan baru. (eka)
Comment