
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Ratusan pelajar Siswa Menengah Umum (SMU) bersama puluhan guru dari kedua sekolah SMAN 4 Watampone dan SMKN 1 Watampone, dibekali bekal hukum lewat penyuluhan hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Senin (9/5/2016).
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, terkait program penerangan hukum.
Adapun, materinya yang diberikan untuk siswa yakni penyuluhan hukum dan narkoba, terorisme, dan radikalisme, sementara guru terkait penyuluhan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kejaksaan harus mengambil peran pemberantasan narkoba melalui pencerahan, karena saat ini Indonesia darurat narkoba, serta bagaimana menangkal pergerakan terorisme, dan radikalisme, serta tata cara penggunaan dana BOS,” ujar Salahuddin.
Dia pun menambahkan bahwa tujuan kegiatan tersebut, untuk meminimalkan pergerakan dan penyaluran narkoba di Indonesia, serta meminimalkan gerakan perkembangan jaringan narkoba.
Sekedar diketahui, Kegiatan ini sudah diapresiasi langsung Presiden RI, Joko Widodo, dan waktu pertama dilaksanakan di Sulsel, dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel di Makassar dengan dihadiri sekira 18 ribu pelajar. (*)
Baca Juga
Comment