Begini Cara Dosen FKM UMI Minimalisir Pernikahan Usia Dini di Desa Mangki Pinrang

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia (FKM UMI) melakukan pengabdian dan dakwah berbasis masyarakat serta sekolah dalam upaya meminimalisir usia pernikahan dini pada anak perempuan di Desa Mangki, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.

Ketua tim pengabdian masyarakat dan dakwah FKM UMI, Dr. Sitti Patimah, SKM, M.Kes mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan hari Kamis, 20 Desember 2018 bersama dua dosen yakni Dr. Arman Idris, SKM, M.Kes, dan Dr. Nukman, MA. Kegiatan ini juga  melibatkan mahasiswa dan alumni S1 dan S2 Kesehatan Masyarakat UMI.


“Kegiatan ini dilaksanakan di dua tempat yaitu di SMPN 3 Mangki yang melibatkan siswi kelas VII-IX dan di kantor Desa Mangki dengan partisipan terdiri atas Kepala Desa Mangki dan seluruh jajarannya, ibu PKK, kader kesehatan, tokoh masyarakat dan tokoh agama,” jelasnya, Kamis (27/12/2018).

Foto Bersama Tim Pengabdian dengan Kepala Sekolah SMPN 3 Mangki

Kata dia, trend pernikahan dini di Desa Mangki meningkat setiap tahun. 2016 lalu angka pernikahan dini berada diangka 35.7 persen, namun tahun 2017 menjadi 44.4 persen.

“Angka ini tergolong cukup tinggi jika dibandingkan angka nasional hanya 23 persen sesuai data Susenas tahun 2015,” ujarnya.

Tingginya pernikahan dini di Desa Mangki, tambah Dr. Sitti, bertentangan larang WHO untuk perempuan di usia remaja dalam usia tumbuh kembang yang pesat.

“Penikahan dini untuk perempuan berisiko untuk mengalami gangguan kesehatan, bahkan kematian karena komplikasi kehamilan dan persalinan,” ujarnya.

Kata Dr Sitti, pernikahan dini terjadi bukan hanya faktor perjodohan, hamil di luar nikah, dan kemiskinan. Tapi, anak perempuan lebih banyak tidak memahami secara tuntas mengenai kesehatan reproduksi remaja. Khususnya mereka yang dalam masa pertumbuhan dan perkembangan secara fisik dan mental.

Menurutnya, implementasi pengabdian dan dakwah yang dilakukan tim FKM UMI dalam bentuk edukasi atau penyuluhan kepada pelajar mengenai struktur organ reproduksi serta perubahannya dalam masa pubertas.

Disini, pelajar diberikan pengetahuan mengenai hak kesehatan reproduksi, dampak pernikahan dini dari aspek psikososial dan kesehatan.

Selain itu, dampak pernikahan dini bisa menyebabkan penyakit infeksi menular seksual dan masalah kesehatan reproduksi remaja.

“Antusias pelajar mengikuti edukasi tersebut cukup tinggi, mengingat hal tersebut menjadi sebuah kebutuhan untuk mengetahui kesehatan reproduksi mereka yang masih dalam usia pertumbuhan dan perkembangan. Sehingga, mereka mampu untuk memahami dan menjaga keehatan reproduksinya,” ujarnya.

Menariknya, tambah Dr Sitti, setelah materi diberikan yang dilanjutkan dengan diskusi atau tanya jawab, para pelajar berkomitmen untuk tidak menikah usia dini alias dibawah 18 tahun walau dipaksa orang tua mereka.

“Jika dipaksa, mereka mengaku ingin melapor ke pihak yang berwajib atau kabur dari keluarga. Mereka menganggap punya hak atas kemerdekaan dan keamanan, dan hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk,” paparnya.

Selain itu, mereka telah mengetahui perempuan usia dibawah 18 tahun organ reproduksi remaja belum siap secara fisik dan fisiologi untuk mengalami proses kehamilan maupun melahirkan.

Disamping itu, jelas Dr Sitti, ketika pemateri bertanya kepada mereka, apa yang akan dilakukan jika tidak menikah setelah ada yang melamar dan orang tua memaksa untuk menikah?

“Mereka berargumentasi bahwa ingin melanjutkan pendidikan. Mereka memiliki hak untuk memperoleh informasi dan pendidikan, dan ingin mewujudkan cita-cita sebagai orang yang sukses,” paparnya.

Materi penyuluhan yang diberikan kepada masyarakat Desa Mangki tentang pernikahan dini ditinjau dari perspektif agama. Selain itu, penyakit infeksi menular seksual dan masalah kesehatan reproduksi remaja.

Masyarakat juga diberikan pengetahuan soal hak kesehatan reproduksi perempuan, dampak pernikahan dini dari aspek psikososial dan kesehatan.

“Materi ini penting untuk dishare ke masyarakat agar dapat memahami konsep pernikahan dini dan dampaknya dari berbagai perspektif, baik itu  agama, kesehatan maupun psiko sosial ekonomi. Termasuk hak seksual dan kesehatan reproduksi perempuan sehingga angka pernikahan usia dini dapat diminimalisir di Desa Mangki. (*)

ads

Comment