[caption id="attachment_2646" align="alignleft" width="200"] Jelang Lebaran, Tim Terpadu POM Lutim Gelar Razia[/caption]
LUWU TIMUR, berita-sulsel.com - Jelang perayaan Idul Fitri 1436 H, Tim Terpadu Pengawas Obat dan Makanan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur intens menggelar razia makanan dan minuman (mamin) dan obat obatan disejumlah swalayan dan toko. Dalam razia tersebut dibeberapa swalayan, tim terpadu menemukan makanan dan minuman yang mendekati batas waktu kadaluarsa, serta barang kosmetik yang tak memiliki izin beredar, barang tersebut disita untuk selanjutnya dimusnahkan.Menurut Ketua Tim terpadu Pengawas Obat dan Makanan Suhelmi, ditariknya sejumlah makanan dan minuman serta obat obatan karena dikhawatirkan membahayakan konsumen.“Barang yang mendekati kadaluarsa yang ditemukan diminta untuk ditarik dan dikembalikan ke distributor,” Ungkap Suhelmi.“Razia Mamin dan obat obatan ini telah berlangsung mulai tanggal 24 Juni dan akan berakhir tanggal 8 Juli mendatang,” di wajo belum lama ini. Suhelmi menambahkan selain melakukan razia mamin dan obat obatan, Tim terpadu juga merazia alat kosmetik yang tak layak untuk diperdagangkan. (ris)
Jelang Lebaran, Tim Terpadu POM Lutim Gelar Razia
LUWU TIMUR, berita-sulsel.com – Jelang perayaan Idul Fitri 1436 H, Tim Terpadu Pengawas Obat dan Makanan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur intens menggelar razia makanan dan minuman (mamin) dan obat obatan disejumlah swalayan dan toko.
Dalam razia tersebut dibeberapa swalayan, tim terpadu menemukan makanan dan minuman yang mendekati batas waktu kadaluarsa, serta barang kosmetik yang tak memiliki izin beredar, barang tersebut disita untuk selanjutnya dimusnahkan.
Menurut Ketua Tim terpadu Pengawas Obat dan Makanan Suhelmi, ditariknya sejumlah makanan dan minuman serta obat obatan karena dikhawatirkan membahayakan konsumen.
“Barang yang mendekati kadaluarsa yang ditemukan diminta untuk ditarik dan dikembalikan ke distributor,” Ungkap Suhelmi.
“Razia Mamin dan obat obatan ini telah berlangsung mulai tanggal 24 Juni dan akan berakhir tanggal 8 Juli mendatang,” di wajo belum lama ini.
Suhelmi menambahkan selain melakukan razia mamin dan obat obatan, Tim terpadu juga merazia alat kosmetik yang tak layak untuk diperdagangkan. (ris)
Comment