[caption id="attachment_572" align="alignleft" width="402"] ist[/caption]PAREPARE, berita-sulsel.com - Pemerintah Kota Parepare berhasil mendapatkan bantuan anggaran ratusan miliar dari pemerintah pusat dalam APBN – P (APBN- Perubahan) tahun 2015. Tak tanggung-tanggung, daerah bertajuk Kota Peduli ini mendapatkan kucuran dana sebesar Rp.103.5 miliar.Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menjelaskan, anggaran sebesar itu akan diperuntukan untuk tiga proyek monumental, yakni pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe B Pendidikan, renovasi Pasar Sumpang Minangngae, Renovasi Pasar Labukkang serta pelebaran jalan Jenderal Sudirman.Ini disampaikan Taufan dalam rapat konsultasi Pemerintah Kota Parepare dengan DPRD Kota Parepare, di Barugae, Selasa, 30 Juni. Acara ini dihadiri seluruh unsur pimpinan DPRD Kota Parepare, termasuk para ketua komisi. Sementara dari pemerintah kota, hadir Sekretaris Daerah KOra Parepare dan pimpinan SKPD.Taufan menjelaskan, keempat proyek tersebut, saat ini tengah diasistensi di Badan Pengawasan Keuangan dan Pemangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan, guna mendapatkan rekomendasi bahwa proyek dimaksud layak dilaksanakan dari sisi perencanaan.Tak hanya review perencanaan, BPKP juga kata Taufan, akan dilibatkan dalam asistensi dan penentuan pemenang tender proyek. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah munculnya kesalahan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.Ia mengatakan, masyarakat Parepare patut bersyukur karena inilah untuk pertama kalinya Parepare mendapatkan anggaran ratusan miliar dari pemerintah pusat yang dialokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK). Khusus, RSUD Tipe B Pendidikan di daerah Tonrangeng, Taufan menegaskan, pelatakan batu pertama pembangunan rumah sakit tersebut, dijadwalkan Agustus tahun ini. Adapun total anggaran yang digunakan Rp. 300 juta. Dana ini sebagian dialokasikan oleh pemerintah pusat tahun 2016 mendatang.Ketua DPRD Kota Parepare, H Kaharuddin Kadir, menyatakan, mengapresiasi berbagai langkah kebijakan Taufan dalam upaya memajukan Kota Parepare. Ia berharap, forum konsultasi yang digelar dewan dan eksekutif pada kesempatan tersebut, dapat melahirkan kesepahaman dalam melihat dan mendorong kemajuan daerah.Dalam rapat konsultasi ini juga dibicarakan masalah-masalah aktual yang tengah berkembang di masyarakat. Kaharuddin mengatakan, dewan butuh penjelasan terkait kebijakan yang diambil dan akan diambil pemerintah kota dalam menangani persoalan-persopalan dimaksud.Salah satunya adalah persoalan serapan APBD yang dinilai masih rendah. Kemudian, perkembangan status lahan SD Negeri 11, SD Negeri 24, SMA Negeri 4 Parepare, serta rencana renovasi Pasar Labukang, serta persaoalan BPJS kesehatan.Ini merupakan rapat konsultasi kedua yang digelar pemerintah kota dengan DPRD Kota Parepare. Sebelumnya pada awal Mei tahun lalu, Dewan dan eksekutif juga menggelar pertemuan serupa.Sekretaris Daerah Kota Parepare, Mustafa Mappangara, mengatakan, khusus serapan APBD, pemerintah daerah telah membuat kebijakan agar dana – dana yang ditempatkan di triwulan ketiga bisa digunakan di triwulan dua.Selain itu, kebijakan cash flow yang ada di Bagian Keuangan yang sebelumnya diperketat, kini dilonggarkan oleh pemerintah daerah. “Dulu memang kita lakukan sistem seperti itu, karena anggaran kurang. Sekarang tidak perlu, karena ada anggaran yang tersedia,” terang Mustafa. (ris)
ist
PAREPARE, berita-sulsel.com – Pemerintah Kota Parepare berhasil mendapatkan bantuan anggaran ratusan miliar dari pemerintah pusat dalam APBN – P (APBN- Perubahan) tahun 2015. Tak tanggung-tanggung, daerah bertajuk Kota Peduli ini mendapatkan kucuran dana sebesar Rp.103.5 miliar.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menjelaskan, anggaran sebesar itu akan diperuntukan untuk tiga proyek monumental, yakni pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe B Pendidikan, renovasi Pasar Sumpang Minangngae, Renovasi Pasar Labukkang serta pelebaran jalan Jenderal Sudirman.
Ini disampaikan Taufan dalam rapat konsultasi Pemerintah Kota Parepare dengan DPRD Kota Parepare, di Barugae, Selasa, 30 Juni. Acara ini dihadiri seluruh unsur pimpinan DPRD Kota Parepare, termasuk para ketua komisi. Sementara dari pemerintah kota, hadir Sekretaris Daerah KOra Parepare dan pimpinan SKPD.
Taufan menjelaskan, keempat proyek tersebut, saat ini tengah diasistensi di Badan Pengawasan Keuangan dan Pemangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan, guna mendapatkan rekomendasi bahwa proyek dimaksud layak dilaksanakan dari sisi perencanaan.
Tak hanya review perencanaan, BPKP juga kata Taufan, akan dilibatkan dalam asistensi dan penentuan pemenang tender proyek. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah munculnya kesalahan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Ia mengatakan, masyarakat Parepare patut bersyukur karena inilah untuk pertama kalinya Parepare mendapatkan anggaran ratusan miliar dari pemerintah pusat yang dialokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Khusus, RSUD Tipe B Pendidikan di daerah Tonrangeng, Taufan menegaskan, pelatakan batu pertama pembangunan rumah sakit tersebut, dijadwalkan Agustus tahun ini. Adapun total anggaran yang digunakan Rp. 300 juta. Dana ini sebagian dialokasikan oleh pemerintah pusat tahun 2016 mendatang.
Ketua DPRD Kota Parepare, H Kaharuddin Kadir, menyatakan, mengapresiasi berbagai langkah kebijakan Taufan dalam upaya memajukan Kota Parepare. Ia berharap, forum konsultasi yang digelar dewan dan eksekutif pada kesempatan tersebut, dapat melahirkan kesepahaman dalam melihat dan mendorong kemajuan daerah.
Dalam rapat konsultasi ini juga dibicarakan masalah-masalah aktual yang tengah berkembang di masyarakat. Kaharuddin mengatakan, dewan butuh penjelasan terkait kebijakan yang diambil dan akan diambil pemerintah kota dalam menangani persoalan-persopalan dimaksud.
Salah satunya adalah persoalan serapan APBD yang dinilai masih rendah. Kemudian, perkembangan status lahan SD Negeri 11, SD Negeri 24, SMA Negeri 4 Parepare, serta rencana renovasi Pasar Labukang, serta persaoalan BPJS kesehatan.
Ini merupakan rapat konsultasi kedua yang digelar pemerintah kota dengan DPRD Kota Parepare. Sebelumnya pada awal Mei tahun lalu, Dewan dan eksekutif juga menggelar pertemuan serupa.
Sekretaris Daerah Kota Parepare, Mustafa Mappangara, mengatakan, khusus serapan APBD, pemerintah daerah telah membuat kebijakan agar dana – dana yang ditempatkan di triwulan ketiga bisa digunakan di triwulan dua.
Selain itu, kebijakan cash flow yang ada di Bagian Keuangan yang sebelumnya diperketat, kini dilonggarkan oleh pemerintah daerah. “Dulu memang kita lakukan sistem seperti itu, karena anggaran kurang. Sekarang tidak perlu, karena ada anggaran yang tersedia,” terang Mustafa. (ris)
Comment