DPRD Makassar Tolak Usulan Pemkot Soal Penambahan SKPD

Rahman Pina
Rahman Pina

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menolak usulan penambahan jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup pemerintah kota (Pemkot) Makassar. Pasalnya, penambahan tersebut dinilai pemborosan anggaran. Penolakan ini mencuat dalam Badan Legislasi (Baleg) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ketua Baleg DPRD Makassar, Rahman Pina mengatakan, pihaknya telah tekankan untuk melebur sejumlah dinas yang dianggap bisa menjadi satu. Hanya saja, saat pembahasan, jumlah perangkat yang sebelumnya berjumlah 52 kini bertambah menjadi 55.

“Kalau bertambah omatis akan ada tambahan anggaran. Sementara kita ingin menghemat anggaran. Itulah kemudian kenapa kita protes dan menolak rencana tersebut,” ujarnya‎, Selasa (19/9/2016).

Anggota Baleg DPRD Makassar, Susuman Halim, juga melotarkan pernyataan yang sama, menolak rencana Pemkot Makassar menambah jumlah SKPD. ia mengungkapkan, meski Ranperda tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016. Namun dapat dipastikan jika jumlah SKPD bertambah, maka secara otomatis juga akan menambah beban APBD.

“Jangan seenaknya mau ditambah, sementara kita lagi krisis anggaran. Secara pribadi saya menolak rencana tersebut,” tegasnya.

Diketahui, Draf Ranperda yang diajukan Pemkot Makassar ke DPRD Kota Makassar, dua SKPD yakni Dinas Kebersihan dan pertamanan serta Badan Pendidikan dan pelatihan rencananya akan digabung ke SKPD lain.

Sementara 5 SKPD baru akan dibentuk, yakni Dinas Kebudayaan, Dinas Kearsipan, Dinas Pertanahan, Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Kecamatan kepulauan Sangkarrang. 15 SKPD berubah nomenklatur, 7 badan diantaranya yang berubah‎ jadi dinas, 1 bagian jadi badan yakni pertanahan.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Tata Laksana (Ortala) Makassar, Muhammad Syarif mengaku, akan melakukan peninjauan ulang terkait rekomendasi Baleg yang menolak rencana penambahan dan peleburan SKPD. (*)


Comment