
BONE, BERITA-SULSEL.COM – Satuan Narkoba Polres Bone kembali menangkap pria paruh baya, Muh Yusuf (41), saat akan mengantarkan narkoba jenis shabu di Jalan Sungai Limboto Kelurahan Ta Kecamatan Tanete Riattang, Sabtu (8/10/16), sekitar pukul 01.00 dini hari.
Satu paket shabu yang dibawa Yusuf mengarahkan polisi untuk kembali mengamankan oknum anggota Polres Bone berpangkat Bripka yang kini bertugas sebagai BA Polsek Mare, yakni HA (35).
Oknum HA diamankan di Asrama Polisi, jalan Bhayangkara Kelurahan Watampone Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone. Selain HA, seorang rekannya yang berada dirumah, Eki (27), juga turut digelandang ke Mapolres Bone.
Kapolres Bone, AKBP Raspani, mengatakan bahwa penangkapan anggotanya tersebut adalah berdasarkan penunjukan dari Yusuf, namun keterlibatan HA sendiri belum diketahui dengan jelas.
“Sampai sekarang penyidik masih menyelidiki keterlibatan HA, karena dia disebut oleh orang yang ditangkap sebelumnya” jelas Raspani.
Baca Juga
Laka Maut Kembali Terjadi di Bone, Pemuda Tewas Digilas Truk
Lapas Bone Bakal Gelar Donor Darah dan Kunjungan Sehari
Sultani Siap Ajukan PK Jika Kasus Ijazah Palsu Kades Benteng Tellue, Bone Dihentikan
Tak berbeda, Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Rudi, yang ditemui diruang kerjanya, Sabtu (8/10/16) sekitar pukul 12.30 Wita, juga mengatakan belum bisa menjelaskan secara pasti keterlibatan HA.
“Anggota saya masih sementara mendalami apakah benar shabu yang dibawa Yusuf itu diperoleh dari HA atau bukan” ringkas Rudi.
Comment