
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Mungkin masyarakat Kota Makassar bisa melihat, bagaimana semrawutnya aktivitas perdagangan di kawasan Jalan Rappocini yang semakin hari tak mengikuti aturan Peraturan Daerah (Perda) tentang tidak dibolehkannya pemilik rumah toko (Ruko) berdagang ilegal depan rukonya.
Hal ini memancing emosi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto saat ditanya soal wilayah Jalan Rappocini usai menghadiri rapat RDP di Kantor DPRD Makassar Jalan A.P Pettarani. Jumat, (11/11/2016) siang tadi.
Danny Pomanto sapaan akrab Moh Ramdhan Pomanto menegaskan, aktivitas perdagangan diwilayah tersebut memang memprihatinkan hari demi hari. Sebab kata Danny, makin banyak saja orang berdagang jauh di luar dari bangunan yang sudah diatur tersebut.
“Saya mau diwilayah itu ditangani oleh Polisi Khusus (Polsus) dari Satpol PP penegak Perda, karena aktivitasnya sudah ilegal dan menyalahi aturan yang ada dalam Perda Kota Makassar,” tegas Danny.
Sementara itu, Danny mengungkapkan, beberapa pihak yang berwenang yakni SKPD terkait untuk melakukan tindakan menangani masalah tersebut. Karena kata dia, aktivitas yang diduga ilegal ini tidak boleh dibiarkan.
“Saya minta pihak terkait mengawasi itu kalau perlu ditindaki sesuai aturan yang ada,” katanya.
Berdasarkan informasi, aktivitas pedagang yang diduga ilegal ini sudah berlangsung sejak lama. Namun sayangnya, penanganan pengawasan hingga penindakan nya terkesan dibiarkan begitu saja.(Dan)
Comment