
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Maraknya pembangunan rumah tinggal sementara atau biasa disebut rumah kost yang melanggar aturan, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto meminta kepada lurah dan camat untuk aktif mengawasi setiap aktivitas pembangunan diwilayahnya.
Perintah orang nomor satu Kota Makassar ini, diperkuat dengan banyaknya laporan yang diterima Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto terkait banyaknya pembangunan rumah kost tanpa memiliki izin IMB.
“Soal ini saya minta camat dan lurah banyak aktif mengawasi pembangunannya, karena sudah banyak laporan tentang rumah kost yang tidak disertai izin IMB dan lainnya,” tegas ayah tiga anak ini usai menghadiri rapat paripurna RDP di Kantor DPRD Makassar. Jumat, (11/11/2016)
Tak hanya itu saja perintah Danny Pomanto, lurah dan camat juga di himbau untuk mengawasi setiap permohonan izin yang masuk di kantornya masing-masing. Karena kata Danny, semua aturan terkait hal ini sudah diserahkan ke pihak lurah dan camat.
“Mengenai aturan ini saya juga harap lurah camat seleksi setiap izin yang masuk di kantornya, karena wewenang itu sudah saya limpahkan ke mereka,” tutur suami dari Indira Jusuf Ismail ini kepada berita-sulsel.com.
Dari informasi yang diperoleh melalui Danny Pomanto, ada banyak kasus seperti ini sedang marak terjadi. Maka dari itu, Danny akan memantau kinerja lurah dan camatnya melalui sistem pengawasan yang dimiliki Pemkot Makassar.(Dan)
Comment