
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Soppeng, A Mahmud membenarkan jika sindikat kasus penggelapan kendaraan yang diamakan pihak kepolisian beberapa waktu lalu merupakan pegawai Pemda Soppeng.
Menurutnya, pelaku yang diamankan merupakan pegawai di RSUD Latemmamala Soppeng. Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah pelaku tersebut merupakan PNS atau honorer. Baca Juga : Nama Kepala BKD Soppeng Dicatut Minta Uang
Sejauh ini, kata A Mahmud, dirinya belum menerima laporan dari polisi terkait dengan terlibatnya salah satu pegawai di isntasi Pemda tersebut. Tapi, Mahmud berjanji akan menindak kasus tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Baca Juga : APBD Soppeng Tahun 2017 Rp1,1 Triliun
“Sejauh ini kami belum ada laporan. Namun, jika emang PNS melakukan tindakan tercelah serta melanggar disiplin, pasti mendapat sanksi, tergantung pelanggaranya dengan mengacu pada PP No.53 Tahun 2010 tentang disiplin,” ujar Mahmud, Rabu, (30/11/2016).
Kata Mahmud, saat ini pihaknya telah berkordinasi dengan inspektorat, dan segera melakukan pemeriksaan. Baca Juga : Bupati Soppeng Dorong Nurdin Halid Maju di Pilgub Sulsel
Sebelumnya, satuan Reskrim Polres Soppeng berhasil meringkus komplotan penggelapan kendaraan yang dilakukan enam orang perempuan berinisial AR, FT, RN, MN, AD, HR. Salah satu pelakunya merupakan oknum PNS. (Henrik)
Comment