
BONE, BERITA-SULSEL.COM –Guna memberikan pemahaman mengenai aturan dalam hal informasi, Korem 141 Toddopuli Kabupaten Bone gelar Sosialisasi Undang- Undang ITE bagi jajaran Korem, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone, di aula Sudirman, Rabu (14/12/16).
Baca Juga : Izin Notaris Mena Bahra di Bone Terancam di Cabut
Sebelum sosialisasi, Komandan Korem (Danrem) 141 Toddopuli, Kolonel Kav Yotanabey, menekanan pentingnya peran media saat ini, bahkan Danrem juga meresmikan ruang media center yang berada tepat di samping aula Sudirman sebagai bentuk jalinan kerjasama dengan pihak media.
Baca Juga : Oknum TNI di Bone Ancam Bunuh Wartawan
“Pers memegang peran penting ketika kita berbuat yang baik pasti diberi apresiasi namun ketika berbuat yang kurang baik tentunya harus siap mendapat kritikan” ujar Yotanabey. Baca Juga : HIPMI Bone Gelar Donor Darah Bantu Korban Aceh
Dalam sosialisasi ini dijelaskan tiap poin dalam UU ITE yang memuat pasal tentang informasi di media sosial serta aturan dan hukum yang dikenakan. Selain itu juga di sosialisasikan perubahan beberapa pasal dalam UU ITE, diantaranya pasal 27 tentang pencemaran nama baik serta informasi yang mengandung SARA melalui media sosial. (Eka)
Comment