
TAKALAR, BERITA-SULSEL.COM – Tim pasangan calon Bupati Kabupaten Takalar nomor urut satu, H. Burhanuddin Baharuddin – H. Natsir Ibrahim (HB-HN) mengancam akan mempidanakan media onlie jawaposmakassar.com yang telah menerbitkan berita bohong kepada publik.
Media online ini menerbitkan berita dengan alamat https://www.jawapossmakassar.com/kejati-sulsel-tetapkan-bupati-takalar-jadi-tersangka-korupsi-menjual-tanah-negara/.
“Kami Tim Hukum Pasangan HB-HN meminta kepada pihak Media jawapossmakassar.com untuk segera mengklarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Kabuapten Takalar terkait pemberitaan palsu yang telah dirilisnya,” ujar Tim Hukum HB-HN, Adzan Zulhaidir kepada wartawan di Takalar, Selasa (20/12/2016).
Kata dia, sangat jelas pemberitaan yang ditulis oleh media tersebut adalah sebuah fitnah dan mencemarkan nama baik H. Bur baik secara pribadi maupun dalam kapasitas sebagai calon Bupati Takalar.
“Pihak Kejaksaan Tinggi Sulselbar dalam keterangan resmi melalui pimpinannya menyampaikan bahwa H.Bur sampai detik ini belum ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Adzan Zulhaidir.
Adzan Zulhaidir mengancam jika dalam tempo 1x 24 jam media ini tidak melaksanakan tuntutannya, maka pihaknya akan melaporkan persoalan tersebut ke aparat Kepolisian, Dewan Pers dan Kominfo.
Hal senada disampaikan Juru bicara HB-HN, Makmur Mustakim yang geram dengan pemberitaan tersebut. Menurutnya, pemberitaan ini sangat menyesatkan publik Kabupaten Takalar.
“Calon kami sangat dirugikan. Mengingat H. Bur sementara dalam pencalonan pada Pilkada Takalar, dimana bupati non aktif sampai detik ini belum tersangka dan statusnya masih sebatas saksi semata,” jelas Makmur Mustakim.
Lanjut Makmur Mustakim, bahwa perbuatan ini harus dipertanggungjawabkan oleh media jawapossmakassar.com atas pemberitaannya. Dan atas nama tim pemenangan HB HN ia mengaku keberatan dan akan melaporkan ke pihak kepolisian.
“Selain itu, Tim HB-HN juga akan melaporkan ke pihak kepolisian beberapa akun di Facebook yang dengan sengaja telah menyebarluaskan berita fitnah tersebut,” jelas Makmur Mustakim.
Comment