Pajak Bumi Bangunan Soppeng Over Target

Dipa
Dipa

SOPPENG,BERITA-SULSEL.COM – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Soppeng over target dari jumlah yang ditetapkan. Tahun 2016, Pemda Soppeng mendapatkan pemasukan sebesar Rp 5,4 miliar lebih dari target yang ditetapkan Rp 5,3 miliar.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah, Dipa kepada berita-sulsel.com diruang kerjanya, Selasa (20/12/2016). 

Baca Juga : Tiga PNS Penipu Dilaporkan ke Bupati Soppeng

Menurut Dipa, saat ini Pemda Soppeng telah merealisasikan jumlah pajak bangunan sebesar Rp5.443.041.535. Angka ini melebihi dari target yang ditentukan. Capaian ini disebabkan banyaknya lahan yang sudah ada bangunanya.

Diakuinya, jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang disalurkan secara keseluruhan mencapai 197.201 lembar. Semuanya tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Soppeng.

“SPPT terbayar 176.206, tidak terbayar 20.995 yang merupakan SPPT dobel dan tak ditemukan alamatnya,” katanya. Baca Juga : Kadis PSDA Soppeng Pantau Pekerjaan Irigasi

Dipa merincikan jumlah SPPT yang disebar di delapan kecamatan yakni Marioriwawo 40,238 lembar, Liliriaja 27,955, Ganra 14,950, Lilirilau 32,844, Lalabata 26,270, Marioriawa 24,372, Donri-dori 23,370, Citta 7202 lebar.

Kata Dipa, tunggakan pajak terbesar adalah PBB, sedang pendapatan lainnya diantaranya, pajak hotel, warung, hiburan, reklame, penerangan jalan serta beberapa pajak lain. Baca Juga : Lagi, Si Jago Merah Lalap Rumah Warga di Soppeng

“Sementara pelimpahan tunggakan pajak dari KPPT Pratama beberapa tahun lalu tetap akan kita validasi,” tutupnya. (henrik)


Comment