Ryan Latief Desak Reformasi Sistem Pilpres 2029 Demi Keadilan Tokoh Luar Jawa

Ryan Latief Lakaseng

JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM — Ketua Lembaga Adat Pasukan Adat To Manurung, Ryan Latief Lakaseng, melayangkan kritik amat keras terhadap mekanisme Pemilihan Presiden (Pilpres) di Indonesia.

Beliau menilai bahwa sistem pemilihan langsung berbasis one person, one vote, one value (OPOVOV) secara murni telah menciptakan ketimpangan politik yang nyata. Dampaknya, suara pemilih di Pulau Jawa selalu mendikte kepemimpinan nasional secara dominan.

“Jika pemerintah tidak mengubah sistem perhitungan suara Pilpres 2029, maka presiden Indonesia hampir pasti tidak akan pernah hadir dari luar Pulau Jawa. Masalah ini bukan lagi soal kompetensi, melainkan soal jebakan demografi,” tegas Ryan Latief dalam pernyataan resminya.

Oleh karena itu, beliau mendesak pemerintah dan DPR segera merevisi UU Pemilu sebelum Pilpres 2029. Ryan menawarkan solusi konkret, yaitu menggabungkan mekanisme one person one vote dengan penghitungan berbasis one vote one province (keterwakilan setara tiap provinsi). Bahkan, beliau memperingatkan bahwa pengabaian terhadap aspirasi daerah luar Jawa bisa memicu gelombang kekecewaan besar, hingga dorongan revolusi sistemik.

Ketimpangan Demografi dan Hegemoni Suara Pulau Jawa

Jika kita mencermati data demografi nasional, ketimpangan keterwakilan geografis memang menjadi alasan utama di balik desakan ini. Saat ini, Pulau Jawa mencakup kurang dari 7 persen total luas daratan Indonesia. Namun, pulau ini menampung sekitar 56 persen dari total populasi nasional.

Akibatnya, timbul ketimpangan elektoral yang sangat mencolok. Dalam sistem popular vote murni, pasangan calon presiden cukup menguasai lumbung suara di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur untuk meraih kemenangan. Sayangnya, kondisi ini membuat perhatian terhadap pembangunan serta aspirasi masyarakat di luar Pulau Jawa rawan terpinggirkan.

“Indonesia sangat luas, membentang dari Sabang sampai Merauke dengan 38 provinsi. Namun, sistem saat ini membuat jutaan suara rakyat di Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua seolah-olah hanya menjadi pemanis atau pelengkap kuota,” ujar Ryan dengan nada prihatin.

Perbandingan Sistem Pemilu: Popular Vote vs. Keterwakilan Provinsi

Menurut Ryan Latief Lakaseng, penataan ulang sistem Pilpres wajib mempertimbangkan aspek keadilan antarwilayah. Langkah ini sangat penting untuk mencegah risiko disintegrasi politik di masa depan.

Aspek Sistem Popular Vote Saat Ini Sistem Gabungan (One Vote One Province)
Keseimbangan Suara Mengandalkan jumlah populasi murni (Jawa sangat dominan). Membagi bobot penentu secara adil ke 38 provinsi.
Peluang Tokoh Luar Jawa Sangat terbatas karena tingginya ambang batas populasi. Membuka ruang setara bagi figur daerah berprestasi.
Fokus Pembangunan Cenderung terpusat di wilayah berpopulasi tinggi. Memaksa Capres menggarap isu strategis di seluruh provinsi.

Batas Aturan Konstitusi dan Tantangan Struktur Politik

Sebenarnya, Pasal 6A ayat (3) UUD 1945 sudah mengatur bahwa pemenang Pilpres wajib meraih lebih dari 50 persen suara nasional, dengan minimal 20 persen suara di lebih dari separuh jumlah provinsi. Para perumus amandemen merancang aturan ini agar presiden terpilih memiliki legitimasi kewilayahan yang kuat.

Meskipun demikian, Ryan Latief menilai syarat 20 persen tersebut belum sanggup mematahkan dominasi pemilih di Jawa. Selain faktor demografi, dua hambatan struktural berikut turut mengunci peluang calon dari luar Jawa:

  1. Sistem Presidential Threshold: Ambang batas pencalonan presiden yang menutup pintu bagi figur-figur potensial dari daerah.

  2. Sentralisasi Parpol dan Media: Jaringan media nasional serta infrastruktur partai politik utama masih berpusat secara pekat di ibu kota.

“Kami dari Pasukan Adat To Manurung mengingatkan bahwa keadilan sosial dan keadilan politik merupakan fondasi utama kebangsaan kita. Oleh sebab itu, reformasi sistem Pilpres 2029 bukan sekadar formalitas hukum, melainkan langkah krusial untuk menjaga keutuhan NKRI,” pungkas Ryan.


Comment