Soal Maklumat Rektor, Kadir Halid Ancam Tempuh Jalur Hukum

Kadir Halid
Kadir Halid

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Ketua Ikatan Alumni Universitas Negeri Makassar (IKA UNM) Kadir Halid menyayangkan maklumat yang dikeluarkan Rektor UNM Prof Husain Syam yang mengambil alih kepengurusan IKA UNM.

Kata Kadir, dirinya tidak pernah bertanda tangan atau memberi mandat kepada alumni teknik untuk membuat pernyataan atas lembaga yang dia pimpin.

“Saya selaku Ketua IKA Komisariat UNM yang sah dan legal, tidak pernah bertanda tangan atau menyerahkan mandat kepada alumni teknik untuk membuat pernyataan sikap seperti dalam maklumat rektor poin 4,” kata Kadir Halid, Kamis (29/12/2016).

Sehinga, Jelas Kadir, sebagai ketua yang terpilih secara sah dan konstitusional, pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait hal itu.

“Jadi kalau ada yang mengatasnamakan pengurus Alumni Fakultas Teknik, itu adalah palsu, saya akan tempuh jalur hukum,” tambahnya.

Seperti diketahui, dalam maklumat rektor poin 4 disebutkan, seluruh ketua komisariat telah membuat pernyataan yang menyarankan rektor memiliki legal standing yang menyelesaikan kisruh IKA UNM.

“Persoalannya, saya Ketua IKA Komisariat Teknik, dan tidak pernah membuat surat pernyataan seperti itu,” tutup Anggota DPRD Sulsel itu. (ram)


Comment