Soal Surat Izin Usaha Berlaku Selamanya, Ini Kata DPM-PTSP Makassar

Andi Bukti Djufrie

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar mengapresiasi rencana pemerintah pusat menghapus sistem perpanjangan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Kadis PM-PTSP Makassar Andi Bukti Djufri mengatakan jika kebijakan ini terwujud, akan memberi dampak baik bagi para pengusaha khususnya pemerintah daerah.

“Pastinya hal ini sangat didukung oleh para pengusaha, apalagi mereka tidak lagi repot-repot melakukan perpanjangan. Saya sepakat saja,” ujarnya, Kamis (16/2/2017).

Tidak sekadar memudahkan pengusaha, menurutnya rencana ini juga akan meningkatkan perekonomian di daerah. Kendati demikian, Bukti belum mendapat informasi mengenai rencana Pemerintah Pusat atas rencana penghapusan dan perpanjangan SIUP tersebut.

Di Makassar, sebanyak 6000 perusahaan yang sedang beroperasi. Perusahaan ini dimulai daro CV hingga PT. Sebelumnya, telah diberitakan bahwa pemerintah memutuskan untuk menghapus kewajiban perpanjangan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Keputusan tersebut diambil sebagai salah satu cara untuk memperbaiki indeks kemudahan berusaha atau ease of doing bussines (EODB).

Enggartiasto Lukito, Menteri Perdaganngan mengatakan, dengan penghapusan tersebut ke depan, perusahaan yang sudah beroperasi, asal nama tidak berubah, tidak perlu lagi direpotkan untuk memperpanjang SIUP dan TDP. “Poinnya, minggu depan sudah tidak ada lagi itu kewajiban,” katanya di Jakarta.

Enggar mengatakan, agar kebijakan tersebut bisa segera berjalan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera mengeluarkan surat edaran ke dinas-dinas agar kewajiban tersebut ditiadakan. Presiden Joko Widodo ingin agar kemudahan berusaha terus diperbaiki.

Walaupun indeks kemudahan berusaha Indonesia membaik 15 peringkat dari posisi 106 menjadi 91, dia ingin agar peringkat itu bisa diturunkan sampai ke bawah 50. Untuk mencapai target tersebut, Pramono Anung, Sekretaris Kabinet beberapa waktu lalu telah memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan perbaikan.


Comment