
PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Puluhan mahasiswa dari Aliansi Gerakan Nasional Pasal 33 Kota Palopo (GNP Palopo) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi di jalan trans Sulawesi Palopo- Masamba, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Jumat siang (24/3/17).
Dalam aksinya, demonstran menuntut pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2017 tentang izin PT. Freeport dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan Penegakan Pasal 33 UUD 1945, serta pelaksanaan reformasi agraria di tanah air.
“Usir PT. Freeport di Indonesia, sudah setengah abad Freeport di Indonesia, namun Freeport belum nampak mensejahterakan rakyat, Freeport malah menambah kesensaraan rakyat. Kita masih dijajah oleh investor asing, pemerintah seakan takut dengan investor asing, “ujar demonstran yang dipimpin oleh Abd. Wahid salah satu mahasiswa UNCP.
Tak puas melakukan orasi di badan jalan, para demonstran kala itu menghentikan kendaraan truk yang melintas dan menggunakan truk tersebut sebagai panggung orasi, hingga sempat membuat kemacetan di sepanjang jalan DR. Ratulangi, Palopo yang juga menjadi jalan trans sulawesi.(zadly)
Comment