
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Andi Muh Yasir mengharapkan kepada seluruh warga yang memberikan laporan gangguan gudang dalam kota sesuai dengan peninjauan terlebih dahulu.
Pasalnya, saat pihak Disdag Kota Makassar menyidak dua bangunan di Jalan AP Pettarani dan Jalan Boelevard tidak ditemukan adanya aktivitas bongkar muat seperti yang dilaporkan warga tersebut, Kamis, (13/04/2017).
Andi Muh Yasir mengungkapkan, laporan sebaiknya di kroscek terlebih dahulu dilokasi untuk memastikan apakah bangunan yang di curigai itu adalah gudang.
“Saya harap sebelum melaporkan adanya aktivitas gudang dalam kota terlebih dahulu di cek ke lapangan,” harapnya,
Selain itu kata Yasir, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas bongkar muat pada bangunan milik PT.Sumber Multi Cipta Niaga Jalan AP Pettarani.
“Gudangnya sudah dipindahkan ke parangloe Kecamatan Tamalanrea. Sementara banguna yang kami sidak tadi sudah menjadi sarana olahraga,” tegasnya.
Sementara itu, mantan Camat Biringkanayya ini mengharapkan agar pihak SKPD terkait lebih memperketat dalam pemberian izin kepada setiap pemohon (pengusaha)
“Kami harap pihak terkait memperketat setiap pemohon yang ingin mengeluarkan izin usaha,” harapnya.
Dari informasi yang dihimpun, Dinas Perdagangan Kota Makassar sudah menandatangani perjanjian dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar dalam mengusut tuntas siapa oknum yang selama ini membekingi pengusaha yang tergolong nakal.(Dan)
Comment