Irwan Adnan : Bapenda Makassar Sudah Potong 339 Papan Reklame Tanpa Izin

Irwan R Adnan

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Setelah Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk merobohkan papan reklame yang tidak memiliki izin, Kepala Bapenda Makassar, Irwan R Adnan menyatakan pihaknya sudah memotong ratusan papan reklame disejumlah ruas jalan di Kota Makassar.

Untuk itu, Irwan Adnan mengaku, pihaknya secara terpadu sudah melakukan penertiban terhadap papan reklame yang tidak memiliki izin sesuai permintaan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto.

“Sudah kita potong 339 papan reklame sekitar Jalan Landak Baru dan Jalan Rappocini. Tetapi ada memang yang tidak bisa dipotong karena sudah miliki izin,” aku Ketua LMP Sulsel ini melalui sambungan teleponnya, Rabu, (19/04/2017).

Tak hanya sampai disitu saja, Irwan mengatakan selain Jalan Landak Baru dan Jalan Rappocini beberapa titik lokasi lainnya yang turut dilakukan penertiban oleh tim terpadu Bapenda Makassar.

“Sepanjang Jalan Penghibur dan Jalan Nusantara juga sudah kami tertibkan beberapa papan reklame dengan secara terpadu (tanpa izin),” katanya.

Penertiban reklame tanpa izin tersebut juga seiring dengan progres Pemkot Makassar yang ingin menyediakan ruang publik space untuk para masyarakat nantinya.

“Kalau berbicara tentang penyediaan ruang publik space itu ada di tata ruang (Dinas DTRB),” ujarnya.(Dan)


Comment