
PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Setelah melakukan penangguhan penahanan kepada pelaku pemalsuan SIM, Polres Palopo kembali menuai sorotan, Polres Palopo dikabarkan melakukan pelepasan pelaku kasus penggelapan mobil yang bernama Hendryson, warga Pattene, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, baru-baru ini.
Awal mulanya Hendryson ditangkap oleh Anggota Intel Kodim 1403 Sawerigading atas nama Serda Herman, lalu diserahkan ke Polres Palopo, namun sesampainya di Polres Palopo, Hendryson malah dibebaskan.
Anggota Intel Kodim 1403 Sawerigading, Herman kepada berita-sulsel.com baru-baru ini, menyebutkan dirinya menyesalkan pelepasan Hendryson yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Saya dikasitahu sama teman orang Polres bilang Hendryson dilepaskan, padahal kasusnya bukan cuma penggelapan mobil, tapi juga katanya dia DPO kasus narkoba di Polrestabes Makassar, “jelas Herman.
Kasatreskrim Polres Palopo, AKP. Andi Rahmat yang dikonfirmasi via whatsapp, Senin malam (19/6/17), terkait dengan pelepasan Hendryson tidak merespon konfirmasi yang ditujukan kepadanya. Sampai berita ini diturunkan, Andi Rahmat belum memberikan jawaban.(zadly)
Comment