Ratusan Botol Miras Sitaan Polres Sinjai Dimusnahkan

Ratusan Botol Miras Sitaan Polres Sinjai Dimusnahkan

SINJAI, BERITA-SULSEL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sinjai melakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek.

Ratusan botol miras tersebut dari berbagai merek dimusnahkan halaman kantor Polres Sinjai di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (19/06/2017).

Pemusnahan tersebut diawali Kapolres Sinjai, dilanjutkan Wakil Bupati Sinjai Andi Fajar Yanwar, perwakilan Dandim 1424 Sinjai, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai.

Pemusnahan miras ini sengaja dilakukan di halaman Mapolres Sinjai agar masyarakat bisa menyaksikan langsung prosesnya dengan menggunakan alat berat tersebut.

Kapolres Sinjai, AKBP Ardiansyah mengatakan, ratusan botol miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dalam razia di sejumlah toko di sembilan kecamatan di Kabupaten Sinjai.

“Razia dilakukan di toko penjual miras dari kota hingga ke pelosok desa, selama dua pekan terakhir ini. Berbagai merek miras seperti Topi Miring, Bendi Top, Vodka, dan Anggur Colesum ini dihancurkan dalam pemusnahan ini,” ungkap Ardiansyah.

Tidak hanya produksi dalam negeri, miras impor berkadar alkohol tinggi pun ikut dimusnahkan dan disaksikan sejumlah unsur Muspida setempat.(syarif)


Comment