
PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Dua oknum anggota kepolisian Polres Palopo, yakni Musafir dan Syukur diduga melakukan perampasan mobil milik warga Bua, Kabupaten Luwu, Senin sore (19/6/17).
Menurut korban, Kadri kepada berita-sulsel.com, mobil Toyota Avanza warna hitam yang dibelinya dari sesorang bernama Henryson beberapa waktu lalu, tiba-tiba dirampas dua oknum polisi tersebut di rumahnya yang berada di Bua, Kabupaten Luwu.
“Tiba-tiba polisi itu datang dan mengambil itu mobil di rumah, saya heran karena tidak ada apa-apa, tiba-tiba mobil langsung diambil,” ujarnya.
Kapolres Palopo, AKBP Taswin yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, tidak dapat memberikan informasi jelas mengenai tindakan dua oknum anggotanya. Kapolres tersebut hanya bertanya siapa pemilik mobik tersebut.
“Siapa punya mobil, “ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan, keberadaan mobil hasil rampasan oknum polisi Polres Palopo tersebut tidak diketahui keberadaannya dan apa alasan oknum polisi tersebut, apalagi proses pengambilan mobil tersebut nampak tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.(zadly)
Comment