DPRD Kota Makassar Sepakati Ranperda PDAM dan Penyertaan Modal Bank Sulselbar Masuk Pembahasan Pansus

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melalui Rapat Paripurna sepakat akan membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Kedua Ranperda yang dimaksud yakni tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar (PDAM) dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Makassar Kepada PT. Bank SulSelBar.

Sebelum memutuskan akan dibahas dalam Pansus, Ketua DPRD Kota Makssar, Farouk M Betta saat memimpin Rapat Paripurna memberikan kesempatan kepada Anggota Dewan yang hadir untuk melontarkan tanggapan.

“Sebelum kita putuskan, apa masih ada saudara-saudara sekalian yang mau menanggapi terkait kedua Pansus?,” ujar Farouk, Rabu (24/1/2018).

Namun, tidak ada tanggapan yang diberikan, maka Aru sapaan akrabnya sebelum mengakhiri forum langsung menetapkan kedua Ranperda tersebut akan dibahas dalam Pansus.

“Kalau sudah tidak ada yang mau menanggapi, maka dengan ini saya putuskan kedua Ranperda yang dimaksud akan dibahas dalam ranah Pansus,” ujar Aru dibarengi dengan pukulan palu sebanyak tiga kali.

Diketahui, forum kali ini merupakan Rapat Paripurna Ke-7 dalam masa sidang Ke-2 Tahun 2018. (*)

Penulis: Taufiq Quridatullah


Comment