Peserta PBL FKM UMI Wajib Kumpul Laporan Sebelum 22 Februari

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Program Studi (Prodi) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia (FKM UMI) tetapkan batas pengumpulan laporan Pengalaman Belajar Lapangan (PBL).

Hal ini disampaikan oleh salah satu pengelola PBL, Alfina Baharuddin, SKM., M.Kes saat ditemui di Aula Lantai 2 Gedung FKM UMI.

“Sebenarnya hari ini batasnya, tapi karena beberapa pertimbangan maka kami beri kebijakan sampai hari Kamis nanti,” ujar Alfina, Senin (19/2/2018).

Laporan tersebut berisi seluruh rangkaian serta bentuk pertanggungjawaban mahasiswa Kesmas selama kurang lebih dua pekan berada di Kabupaten Barru dan Sidrap.

“Kalau PBL 1 laporannya tentang pendataan masalah kesehatan di Kabupaten Barru, sedangkan PBL 3 hadil intervensi yang sudah dilakukan di Kabupaten Sidrap,” ungkapnya.

Peserta PBL wajib untuk mengumpulkan dua laporan yakni tugas individu dan tugas kelompok. (Afa/C)


Comment